Pengumuman Hasil Tes CPNS Daerah Akhir Tahun !

Sedekah Ilmu, - Pengumuman Hasil CPNS Daerah Dilakukan Serempak Akhir Tahun - Sebagian besar pemerinta kabupaten dan pemprov sudah melaksanakan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2014. Termasuk juga lembaga pemerintah dan kementerian pun sudah menyelesaikan tahap akhir seleksi penerimaan tenaga baru.

Namun untuk jadwal pengumuman tingkat pemerintah kabupaten, masih menunggu keputusan dari pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku penyelenggaran rekuitmen CPNS nasional / Panselnas.

Hal senada disampaikan oleh Karsino Kepala Badan Kepegawaian Daerah / BKD Kabupaten Boyolali, Senin kemarin (03/11). Mengabarkan bahwa jadwal pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri / CPNS untuk formasi daerah sepenuhnya adalah kewenangan dari Panitia Nasional / Panselnas. Jadi hingga saat ini belum ada kabar pastinya.
sumber : iberita.com

Download Microsoft Office 2013 Gratis

Sedekah Ilmu, - Microsoft Office (atau sekarang disebut Office saja) adalah sebutan untuk paket aplikasi perkantoran buatan Microsoft dan dirancang untuk dijalankan di bawah sistem operasiMicrosoft Windows dan Mac OS X. Beberapa aplikasi di dalam Microsoft Office yang terkenal adalah Excel, Word, dan PowerPoint. Versi terbaru dari Aplikasi Microsoft Office adalah Office 15 (Office 2013) yang diluncurkan 29 Januari 2013.
 
Bagi para pembaca yang ingin mencoba Microsot Office 2013 Free, silahkan download pada link di akhir artikel. namun sebelumnya, pembaca sekalian perlu mengetahui spesifikasi PC/Komputer yang digunakan, agar Office 2013 dapat berjalan dengan baik.
 
 
 
Microsoft Office 2013 System Requirements :
  • Proccessor : 1 Ghz or Higher
  • Operating System : Windows Server, Windows XP, Windows 7, Wiondows 8
  • RAM : 1 GB ( 32-Bit ) and 2 GB ( 64-bit )
  • Hardisk : 3 Gb Of Hardisk Space.
  • New Features Microsoft Office 2013 :
A new visualization for scheduled tasks in Microsoft Outlook
  • Online picture support with content from Office.com, Bing.com and Flickr
  • New graphical options in Word
  • Remodeled start screen
  • Support for Outlook.com and Hotmail.com in Outlook
  • Excel 2013 supports new limit models
  • And etc
Link Download:
Microsoft Office 2013 Professional Plus x86 Download in Here
Microsoft Office 2013 Professional Plus x64 Download in Here
Microsoft Office 2013 Professional Plus Full Serial Number See in Here

 

Honorer K2 yakin Tak Terpengaruh Moratorium CPNS

Sedekah Ilmu, - Cirebon, Wacana Pemerintah melaksanakan moratorium PNS selama 5 tahun, nampaknya tidak terlalu dikhawatirkan oleh  Forum Tenaga Honorer Kategori II (FTHK2) Kabupaten Cirebon, FTHK2 Kabupaten Cirebon yakin kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan diterapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi tidak mempengaruhi proses pemberkasan para tenaga honorer kategori II.

Menurut Ketua Forum Tenaga Honorer Kategori 2 (FTHK2) Kabupaten Cirebon, Wardi SPd, wacana yang disampaikan Yuddy baru sebatas rencana. Sementara, pemberkasan honorer K2 sudah berproses sebelum pergantian menteri.

“Kategori II akan berjalan terus, karena aturannya terpisah dengan CPNS umum,” tuturnya. Meski demikian, harusnya pemerintah pusat melakukan evaluasi terlebih kebijakan moratorium selama dua tahun yang pernah dilakukan pemerintahan SBY.

"Harus dinilai dengan bijak, baik dan buruknya kebijakan tersebut harus di cross check sampai ke tingkat daerah. Panggil seluruh daerah mengenai kebutuhan pegawai di masing-masing instansinya. Misalnya, Kabupaten Cirebon, sampai saat ini kebutuhan pegawai masih kurang, dari 26 ribu orang yang dibutuhkan, baru terpenuhi 15 ribu saja, sehingga kurang 11 ribu orang pegawai,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon H Kalinga MM mengaku akan sekuat tenaga untuk mengupayakan persoalan honorer K2 bisa dituntaskan secepatnya, kebijakan pemerintah yang berencana melakukan Moratorium PNS selama 5 tahun nampaknya tidak akan berjalan mulus, pasalnya beberapa Kepala BKDD menolak kebijakan tersebut, mengingat kebutuhan akan PNS masing masing daerah berbeda, terlebih bagi daerah pemekaran yang masih sangat membutuhkan PNS dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat (jun/sam/jpnn)

sumber : jppn

Cara Mengetahui Jumlah Penghasilan Google Adsense Dalam Rupiah

Sedekah Ilmu, Google Adsense adalah sebuah program periklanan online yang dimiliki oleh Google. Google Adsense adalah cara tercepat dan cara termudah bagi pemilik website/blog untuk menghasilkan uang dari internet.

Caranya yaitu dengan memasang iklan Google Adsense pada web/blog, jika ada orang lain atau pengunjung situs/blog yang klik iklan maka Anda akan mendapatkan komisi dari Google

Bagi sobat semua yang telah mendaftar google adsense dan memasangnya di blog, cepat atau lambat pastinya akan mendapatkan penghasilan dari google. besar kecilnya pendapatan tergantung jumlah klik iklan pada situs anda. namun bagaimana menaikan jumlah pendapatan google adsense kita ? banyak cara yang mampu meningkatkan penghasilan google adsense kita, salah satunya menaikkan jumlah pengunjung, membuat konten berkualitas dan membuat situs kita lebih menarik. silahkan melakukan browsing di google tips dan trik menaikkan jumlah pendapatan google adsense.

Bagi sobat semua yang telah memasang adsense dalam situs / blog sobat, pasti penasaran berapa besar pendapatan yang telah kita dapatkan dari google ? 


caranya masuk ke akun google adsense anda, kemudian klik laporan kinerja. nah dihalaman tersebut akan muncul jumlah pendapatan anda perhari, minggu, bulan, dan tampilan pembayaran default dari google adalah dalam bentuk dollar. nah jika sobat penasaran bagaimana mengetahui jumlah pembayaran sobat dalam jumlah rupiah, begini cara untuk merubahnya.

klik Laporan kinerja kemudian pilih kolom disudut kanan, akan muncul sub pilihan mata uang negara, cari mata uang Rupiah dan klik terapkan dan jumlah mata uang pembayaran adsense sobat akan berubah dalam jumlah rupiah

Internet Download Manager Portable Versi 7.1

Sedekah Ilmu -  Bagi sobat yang kesulitan menggunakan Internet Download Manager (IDM), ane pingin bagiin IDM Versi Portabel, IDM ini tidak membutuhkan aktifasi ataupun crack. permasalahan IDM karena biasanya hanya berlaku beberapa hari saja alias trial, kalopun telah digunakan biasanya akan sering muncul Pop-UP Fake Serial Number, tetapi tidak semuanya mengalami hal tersebut, karena beberapa rekan pastinya juga berhasil menggunakan IDM tanpa ada permasalahan. bagi sobat yang berminat untuk mendownload Internet download Manager Portable, silahkan klik link download dibawah


Registrasi Online CPNS Disabilitas Kemensos Dibuka Hari Ini

Sedekah Ilmu, JAKARTA – Pemerintah membuka pendaftaran CPNS formasi khusus untuk kaum disabilitas sebanyak 300 untuk ditempatkan di Kementerian/Lembaga. Pelaksanaan seleksi CPNS formasi khusus untuk CPNS golongan III dan III ini dikoordinir oleh Kementerian Sosial.

Persyaratan lamaran sama dengan CPNS pelamar umum,  untuk formasi khusus ini juga dipersayaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50. Tetapi calon pelamar CPNS kelompok ini harus memiliki kompetensi tertentu guna identifkisi kualifiasi jabatan.

Informasi pengumuman dapat dilihat di portal Panitia Seleksi Nasional dan portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial mulai tanggal 28 Oktober 2014. Pelamar bisa melakukan registrasi secara online mulai tanggal 3 November 2014 sampai dengan tanggal 17 November 2014 melalui Portal CASN Nasional Kementerian Sosial. Sedangkan pendaftaran secara online di Portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial yaitu mulai 4 sampai 18 Nopember 2014.

Untuk melakukan pendaftaran, pelamar harus login terlebih dahulu menggunakan akun yang diperoleh dari portal panselnas (Login di Portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial hanya dapat dilakukan antara enam (6) sampai dengan enam belas (16) jam setelah registrasi di Portal CASN Nasional berhasil.

Untuk diketahui, bagi penyandang disabilitas yang telah melamar pada formasi umum di seluruh instansi, tidak dapat melamar pada formasi khusus disabilitas. Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di sini atau ke alamat situs https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas.

Terdapat lima tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dilaksnakana dengan sistem gugur ini. Pertama, registrasi hanya dapat dilakukan secara online. Pelamar yang telah melakukan registrasi akan mendapatkan akun untuk login ke portal CASN Disabilitas Kemsos dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas yang selanjutnya harus melengkapi data lamaran.

Tahap kedua, pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui portal CASN Disabilitas Kemsos yang hanya dapat diakses dari dalam negeri. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran, kemudian harus mengirimkan berkas lamaran. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kompetensi dasar (TKD) yang merupakan tahapan keempat.

TKD akan dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT) di 9 kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yogyakarta, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarbaru (Kalsel), Denpasar, dan Manado.

Dalam pengumuman ini Koordinator Pelaksana Pengadaan CASN Formasi Khusus Disabilitas tahun 2014 Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa menyatakan, kalau pelamar yang memilih lokasi TKD tidak mencapai 20 peserta, maka lokasinya akan dialihkan ke lokasi TKD terdekat. Peserta tes yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan kelima, yakni tes kompetensi bidang (TKB) yang akan dilaksanakan di Jakarta.

sumber : kemenpan

PNS Kota Susu diwajibkan Gunakan Bahasa Krama Inggil Setiap Hari Kamis

Sedekah Ilmu, Boyolali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berencana pada pekan pertama bulan November depan bakal mewajibkan seluruh pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kota Susu untuk menggunakan bahasa jawa halus atau krama inggil untuk berkomunikasi dalam setiap tugas di lingkungan kantor.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, mengatakan kewajiban menggunakan bahasa jawa tersebut dilaksanakan setiap pekan pada hari Kamis. 

Kebijakan itu diberlakukan, untuk melestarikan dan nguri-uri bahasa Jawa. Menurut dia, meski bahasa Jawa merupakan bahasa ibu, namun kalau jarang dipergunakan akan kesulitan juga dalam menyampaikan, khususnya bahasa Jawa halus atau kromo inggil.
“Tak hanya dalam berkomunikasi biasa atau pegawai, dalam rapat kecil maupun rapat koordinasi, termasuk saat apel diwajibkan menggunakan bahasa,” tegas Asisten Setda yang membidangi administrasi ini.

Sisi Kota Boyolali
Kebijakan itu disambut baik oleh kalangan abdi negara di lingkup Pemkab setempat. Kasubag Humas, Bagian Humas dan Protokol Setda Boyolali, Warsono, mengatakan dalam bahasa Jawa penuh dengan ajaran tata krama atau unggah–ungguh. Sehingga bahasa Jawa bisa dikatakan sebagai bahasa yang menyiratkan budi pekerti luhur, yang notabene merupakan cerminan masyarakat Jawa.
“Selain itu bahasa Jawa sebagai wahana untuk pembentukan budi pekerti dan sopan santun, karena kaya dan lengkap dengan perbendaharaan kata,” katanya
 
sumber : solopos, metrojateng

Kenaikan Gaji PNS 6% Dimungkinkan Batal Jika UU ASN Diberlakukan

Sedekah Ilmu, Jakarta -Tahun 2015, pegawai ASN akan dituntut bekerja lebih keras jika menginginkan gaji besar atau penetapan gaji sesuai kinerja. Hal ini seiring dengan bakal terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai ASN yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang ASN.

Rancangan ini telah masuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dilakukan penyesuaian atau harmonisasi terhadap peraturan lain. Targetnya, sebelum 20 Oktober 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani peraturan ini.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, mengungkapkan, dengan adanya beleid baru ini maka nantinya ada tiga kelompok penerima gaji di kalangan PNS berdasarkan kinerja, yakni outstanding, excellent, successful, dan poor.

Kategori kinerja ini akan mengakibatkan besar atau kecilnya pendapatan yang dibawa pulang atau take home pay PNS tersebut. "Cara ini lebih efektif untuk mendongkrak kinerja PNS," tuturnya, Selasa (7/10/2014) lalu.

Golongan outstanding adalah mereka yang jauh melebihi target. Excellent mencapai di atas target, successful mencapai target, dan poor tak mencapai target. Bahkan golongan poor akan menerima sanksi berupa penurunan pangkat bahkan bisa direkomendasikan untuk diturunkan penghasilan ataupun dipensiunkan lebih cepat. "Konsep ini bertujuan agar daya saing dan kualitas pegawai pemerintah agar tak kalah dengan pegawai swasta," kata Eko.

Dengan ketentuan seperti ini, maka kebijakan pemerintah untuk memberi kenaikan gaji bagi PNS setiap tahun tak diperlukan lagi, termasuk ketentuan untuk kenaikan gaji tahun 2015 sebesar 6 persen terancam batal jika PP ini berlaku.

Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun 2015 tetap akan mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan PNS terkait inflasi.

Rencananya kenaikan gaji PNS tahun depan sebesar 6 persen, sementara untuk dana pensiun naik 4 persen dari yang selama ini dibayarkan. "Untuk gaji akan ada kenaikan anggaran Rp 4,1 triliun," kata Askolan
 
selain Gaji, kemungkinan Uang lauk pauk juga akan mengalami kenaikan sebesar Rp. 5.000. 
 

sumber : kompas.com, publik22.blogspot.com

Tabel Tunjangan Kinerja Kemenkumham dalam Perpres Nomor 105 Tahun 2014

Sedekah Ilmu, - Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 105 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani Presiden SBY tanggal 17 September 2014. Peraturan ini menggantikan Perpres sebelumnya yakni Perpres Nomor 40 Tahun 2011 yang mengatur tunjangan kinerja bagi pegawai di Kemenkumham.
Terdapat klausul baru yang menyatakan bahwa tunjangan kinerja tidak diberikan kepada Pegawai pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ubagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tabun 2012. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tidak diberikan Tunjangan Kinerja diatur dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dasar pertimbangan peningkatan tunjangan kinerja pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di kementerian ini.


Secara keseluruhan persentase kenaikan tunjangan kinerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia rata-rata mencapai 53% dibandingkan besaran remunerasi sebelumnya. Kenaikan di atas rata-rata terjadi pada kelas jabatan 8 s/d 17. Kenaikan tertinggi untuk pegawai yang berada pada grade 14 naik 88 persen menjadi Rp 14.160.000. Sedangkan pegawai dengan grade 11 naik 82 persen menjadi Rp 7.020.000 dari sebelumnya Rp 3.855.000.

Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud dibayarkan terhitung mulai bulan Juli 2014 dengan memperhitungkan kinerja pegawai setiap bulannya, Tunjangan Kinerja Kemenkumham sendiri telah diberlakukan sejak Januari 2011.

sumber : simkeu.unej.ac.id