Advertisement
Sedekah Ilmu, - Cirebon, Wacana Pemerintah melaksanakan moratorium PNS selama 5 tahun, nampaknya tidak terlalu dikhawatirkan oleh Forum Tenaga Honorer Kategori II (FTHK2) Kabupaten Cirebon, FTHK2 Kabupaten Cirebon yakin kebijakan moratorium
penerimaan CPNS yang akan diterapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi tidak mempengaruhi
proses pemberkasan para tenaga honorer kategori II.
Menurut Ketua Forum Tenaga Honorer
Kategori 2 (FTHK2) Kabupaten Cirebon, Wardi SPd, wacana yang disampaikan
Yuddy baru sebatas rencana. Sementara, pemberkasan honorer K2 sudah
berproses sebelum pergantian menteri.
“Kategori II akan berjalan terus, karena aturannya terpisah dengan CPNS umum,” tuturnya. Meski demikian, harusnya pemerintah
pusat melakukan evaluasi terlebih kebijakan moratorium selama dua tahun
yang pernah dilakukan pemerintahan SBY.
"Harus dinilai dengan bijak, baik dan
buruknya kebijakan tersebut harus di cross check sampai ke tingkat
daerah. Panggil seluruh daerah mengenai kebutuhan pegawai di
masing-masing instansinya. Misalnya, Kabupaten Cirebon, sampai saat ini
kebutuhan pegawai masih kurang, dari 26 ribu orang yang dibutuhkan, baru
terpenuhi 15 ribu saja, sehingga kurang 11 ribu orang pegawai,”
ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon H Kalinga MM
mengaku akan sekuat tenaga untuk mengupayakan persoalan honorer K2 bisa
dituntaskan secepatnya, kebijakan pemerintah yang berencana melakukan Moratorium PNS selama 5 tahun nampaknya tidak akan berjalan mulus, pasalnya beberapa Kepala BKDD menolak kebijakan tersebut, mengingat kebutuhan akan PNS masing masing daerah berbeda, terlebih bagi daerah pemekaran yang masih sangat membutuhkan PNS dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat (jun/sam/jpnn)
sumber : jppn
Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon