Showing posts with label Penerimaan CPNS. Show all posts
Showing posts with label Penerimaan CPNS. Show all posts

Pendaftaran Penerimaan Taruna Sekolah Kedinasan Pada Kementerian dan Lembaga

Sedekah Ilmu, - Sekolah kedinasan adalah perguruan Tinggi atau sekolah Tinggi yang dikelola atau berada dibawah naungan kementerian/Lembaga Pemerintah yang sebagian atau seluruh biayanya ditanggung oleh yang menaungi, pada tahun ini beberapa Kementerian / Lembaga telah membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan bagi putra-putri terbaik untuk menjadi Siswa/Taruna pada Lembaga Pendidikan Kedinasan, yang nantinya sebagian akan langsung berstatus sebagai CPNS dan akan bekerja pada Kementerian/Lembaga yang merekrutnya tanpa melalui tes, dan sebagian harus mengikuti tes lagi untuk menjadi cpns.

Berikut ini adalah nama Instansi yang menaungi Lembaga Pendidikan Kedinasan yang telah membuka pendaftaran pada tahun 2017. 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nama Sekolah : Poltekip & Poltekim
Kuota : 500 Taruna/Taruni
Download Pengumuman

Kementerian Keuangan
Nama Sekolah : STAN
Kuota : 6961 Siswa/Siswi
Download Pengumuman

Kementerian Perhubungan
Nama Sekolah : STTD
Kuota : 165 Taruna/Taruni
Download Pengumuman

Badan Intelijen Negara
Nama Sekolah : STIN
Kuota : 124 Siswa/Siswi 
Download Pengumuman

Lembaga Sandi Negara
Nama Sekolah : STSN
Kuota : 100 Siswa/Siswi
Download Pengumuman

Badan Pusat Statistik
Nama Sekolah : STIS
Kuota : 600 Siswa/Siswi
Download Pengumuman

Badan Meteorologi, Klimatologi & Geofisika
Nama Sekolah : STMKG
Kuota : 250 Siswa/Siswi
Download Pengumuman

Kementerian Dalam Negeri
Nama Sekolah : IPDN
Kuota : 1689 Taruna/Taruni
Download Pengumuman

Pendaftaran Penerimaan Sekolah Kedinasan Pada Kementerian dan Lembaga
Bagi anda yang berminat  mendaftar, perhatikan hal penting berikut ini :
  1. PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK : Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
    • Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku;
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga  yang  tercantum dalam Kartu Keluarga;
    • Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu Unduh).
  2. PENDAFTARAN DUA TAHAP : Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (www.panselnas.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.
  3. PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak dapat diubah dengan alasan apapun.  Oleh karena itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melakukan proses pendaftaran.
  4. SELEKSI : Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya  terdapat seleksi/tes lainnya  yang  ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.
  5. PENGISIAN DATA: Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.
  6. PERSYARATAN KHUSUS/TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.

Belum Ada Pengumuman Resmi Penerimaan CPNS Dari Pemerintah

Sedekah Ilmu, Akhir-akhir ini, kembali beredar kabar bahwa pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS Tahun 2016, kabar penerimaan CPNS tersebut ramai dishare diberbagai media sosial. Namun Kemenpan sendiri belum mengumumkan secara resmi terkait penerimaan CPNS, penerimaan abdi negara secara resmi akan diumumkan melalui situs resmi Kemenpan, maupun situs resmi panselnas.

Adanya beberapa media yang memberikan pengumuman penerimaan CPNS 2016 adalah tidak benar, karena tahun ini pemerintah memberlakukan penundaan penerimaan CPNS, namun pemerintah berjanji untuk formasi tertentu, yaitu tenaga kesehatan, pengajar, dan penegak hukum serta CPNS bagi Daerah Otonom Baru (DOB), pemerintah akan berusaha membuka penerimaan. Beberapa situs yang memberikan pengumuman tersebut memang terkadang membuat para pencari kerja terkecoh, karena memakai nama domain situs yang mirip dengan situs resmi, sekedar catatan, bahwa situs resmi pemerintah hanya menggunakan domain go.id (singkatan dari Goverment Indonesia), untuk situs resmi kemenpan beralamat http://www.menpan.go.id dan situs resmi Panitia seleksi CPNS nasional di http://panselnas.menpan.go.id, begitupun dengan situs resmi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Penerimaan CPNS 2016

Pemerintah sendiri pernah mengumumkan jumlah rincian formasi CPNS 2016, akan tetapi  kebijakan penerimaan CPNS tersebut ditunda. seperti dikutip dari detik.com, bawah minggu depan atau bulan oktober pemerintah baru akan mengumumkan kepastian pelaksanaan rekruitmen CPNS 2016.
"Satu minggu lagi akan diumumkan proses finalisasi. Tapi kalau untuk formasi kesehatan, pendidikan, guru garis depan kan masih buka, tidak ada moratorium," ujar MenPAN RB Asman Abnur, di Bandung (29/9)
Jadi bagi anda yang ingin mencari informasi CPNS sebaiknya lebih selektif dalam menerima informasi dari situs non pemerintah yang diragukan keakuratan informasinya, hal tersebut untuk menghindari adanya kesalahan informasi dan upaya dari pihak yang ingin mengambil keuntungan.

Semoga bermanfaat.

Ini Dia Rincian Formasi Penerimaan CPNS Tahun 2016

Sedekah Ilmu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) ‎membuka 81 ribu lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2016. Dari total kuota tersebut ada beberapa Formasi yang mendapatkan kuota lebih besar, yaitu Formasi bidang kesehatan yang mencapai lebih dari 53% dari total formasi.

tahun ini, pemerintah menerima pengajuan kebutuhan pegawai mencapai 150 ribu orang, namun setelah melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, hanya disetujui sekitar 81 ribu orang. Tahun ini pemerintah membuka formasi CPNS dengan memprioritaskan bidang yang selaras dengan program Nawa Cita, diantaranya bidang pendidikan, kesehatan dan penegakkan hukum.

Untuk besarnya jumlah formasi pada masing-masing bidang, gambarannya adalah sebagai berikut :
  • 11 ribu formasi diperuntukkan bagi lulusan sekolah kedinasan
  • 43 ribu formasi diperuntukkan untuk bidang kesehatan meliputi tenaga dokter, perawat dan bidan
  • 3 ribu diperuntukkan bagi guru lulusan sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan)
  • 2 ribu formasi diperuntukkan bagi guru honorer yang juga berada digaris depan
  • 22 ribu diperuntukkan bagi bidang-bidang yang yang sangat membutuhkan, yaitu yang sesuai dengan program Nawa Cita diantaranya penyuluh pertanian, ahli tata kota dan maritim, dan bagi intansi lainnya seperti LIPI, Batan dan Kemenkumham. 
Menteri Yudhi C

Menpan Yudhi Chrisnandi mencontohkan, untuk tenaga pengamanan (Sipir) Lapas dan Rutan, saat ini sangat kurang, kondisi Lapas dan Rutan yang Overload  menjadi salah satu prioritas dibutuhkannya tenaga SDM guna memperlancar tupoksi.

khusus bagi pelamar umum, Menpan juga memprioritaskan sekitar 1000 Formasi bagi pelamar umum yang berasal dari mahasiswa berprestasi. pelaksanaan perkerutan kemungkinan akan dilaksanakan bulan Agustus.

Disadur dari liputan6.com

Tahun 2016 Pemerintah Tetapkan Kuota CPNS Sebanyak 81.000

Sedekah Ilmu, Pemerintah telah menetapkan kuota CPNS tahun ini sebanyak 81 ribuan. Kuota tersebut merupakan kuota secara keseluruhan guna memenuhi kebutuhan SDM dimasing-masing Instansi pusat dan daerah.

kuota yang disediakan tersebut nantinya akan dibagi per intansi, untuk  kuota daerah kemungkinan akan dilakukan bulan Agustus, sedangkan pelaksanaan seleksi sekitar bulan September - Oktober.

Penerimaan CPNS 2016

Proses seleksi / tes nantinya akan dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Tes (CAT), hal tersebut disampaikan Menpan-RB Yudi Chrisnandi disela-sela pemberian penghargaan Top 35 Inovasi pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (25/5).
"Seluruh pelamar CPNS baik pelamar umum maupun khusus semuanya melalui proses tes computer assisted test (CAT). Tidak ada ‎yang tanpa tes" Tegas Yudhi
Tahun ini pelaksananaan seleksi akan lebih ketat karena orang-orang yang direkrut adalah emreka yang ebanr-benar dibutuhkan, olehnya itu perekrutan untuk formasi khusus dan umum menggunakan Sistem CAT. bagi pelamar khusus tes CAT bertujuan merangking hasil tes, sedangkan formasi umum bertujuan mencari yang terbaik.

Disadur dari pojoksatu.id

Penerimaan Calon Praja IPDN 2015

Sedekah Ilmu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka Pendaftaran Calon Praja bagi putra putri terbaik Indonesia, pembukaan pendaftaran dimulai hari ini Senin, 5 Oktober 2015 sampai dengan 12 Oktober 2015. para pelamar dapat mengunjungi website resmi penerimaan praja IPDN di http://spcp.ipdn.ac.id/

Persyaratan administrasi seleksi penerimaan seleksi calon praja IPDN sebagai berikut :

1.Warga Negara Indonesia;
2.Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran
3.Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
a) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ;
b) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 6,50 (enam koma lima nol) .
4.Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pendaftar wanita minimal 155 cm;
5.Bagi pendaftar pria dan wanita tidak bertato atau bekas tato;
6.Bagi pendaftar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
7.Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
8.Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
9.Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan; dan
10.Bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila.
Pendaftaran dilakukan secara elektronik melalui laman resmi seleksi penerimaan Calon Praja IPDN http//spcp.ipdn.ac.id dengan mengupload melalui scanning dokumen asli sebagai berikut :
1.KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun (maksimum 500 KB dengan format JPG);
2.Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP (maksimum 1 MB dengan format PDF);
3.Ijazah/STTB (maksimum 1 MB dengan format PDF);
4.Pasphoto menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna merah (maksimum 500 KB dengan format JPG);
5.Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi.

Kampus IPDN

Jadwal Test
No.KegiatanTanggalTempat
1Peluncuran Website Seleksi Capra IPDN Tahun 20155-12 Oktober 2015IPDN dan Kemendagri
2Pendaftaran Calon Praja IPDN Online5-12 Oktober 2015Website SPCP IPDN
3Seleksi Administrasi oleh Tim IPDN6-13 Oktober 2015IPDN
4Pengumuman Capra Lulus Seleksi Administrasi Online14 Oktober 2015Website SPCP IPDN
5Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar / TKD17-20 Oktober 2015Provinsi
6Pengumuman lulus TKD Online21 Oktober 2015Website SPCP IPDN
7Tes Kesehatan I (Fisik)22-25 Oktober 2015Kesdam/Kesrem/Kes AL
8Pengumuman Secara Elektronik Capra Lulus Tes Kesehatan I28 Oktober 2015Website SPCP IPDN
9Tes Kesehatan II (Organ Dalam)29 Oktober - 1 November 2015Kesdam/Kesrem/Kes AL
10Pengumuman Secara Elekronik Capra Lulus Tes Kesehatan II2 November 2015Website SPCP IPDN
11Pelaksanaan Tes Kesamaptaan3-4 November 2015Jasdam/Jasrem
12Pengumuman Secara Elekronik Capra Lulus Tes Kesamaptaan5 November 2015Website SPCP IPDN
13Pelaksanaan Tes Psikologi dan Tes Intregritas dan Kejujuran6-9 November 2015Provinsi
14Pengumuman Tes Psikologi dan Tes Integritas dan Kejujuran14 November 2015Website SPCP IPDN
15Pendaftaran Peserta Tes Penentuan Akhir15-17 November 2015IPDN Jatinangor
16Pelaksanaan Tes Penentuan Akhir :
a. Verifikasi Faktual Dokumen Tes Administrasi17-21 November 2015IPDN Jatinangor
b. Tes Ulang Kesehatan17-21 November 2015
c. Tes Ulang Kesamaptaan17-21 November 2015
d. Tes Kompetensi Bidang22 November 2015IPDN Jatinangor
e. Wawancara23 November 2015IPDN Jatinangor
17Pengumuman Capra Lulus Tes Pantukhir Online24 November 2015Website SPCP IPDN

Pemerintah Resmi Menunda Penerimaan CPNS 2015

Sedekah Ilmu, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi akhirnya memutuskan menunda Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2015.  Kebijakan penundaan tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada 30 Juni 2015. 

Mengutip dari situs JPNN, alasan ditundanya seleksi penerimaan CPNS 2015 dikarenakan masih banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan kewajibannya menganalisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun. 

CPNS 2015
“Penundaan ini dilakukan untuk seluruh instansi pemerintah, agar mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman, melaui siaran persnya, Kamis (2/7/2015).

Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga hanya 18 yang menyelesaikan kewajibanya. Sedangkan dari 572 pemda hanya 72 yang sudah menyelesaikan anjab dan ABK 100%. Dalam masa penundaan, Yuddy menghibau agar kementerian, lembaga dan pemda dapat menyelesaikan perhitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari 6 prioritas, yaitu meliputi kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat jabatan pimpinan tinggi, jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. Keseluruhan data tersebut wajib diisi dan dimasukkan ke dalam aplikasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang.

Disepakati, Honorer K2 Diangkat Menjadi CPNS Tanpa Tes

Sedekah Ilmu, Pemerintah bersama Tim Panja Aparatur Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati memberikan prioritas bagi Honorer Kategori Dua untuk diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes, meskipun demikian seleksi Administrasi tetap diberlakukan untuk validtas data yang ada, data yang ada akan disesuaikan dengan database yang dimili oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
"Sesuai hasil rapat panja, disepakati pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes. Tes tetap diberlakukan namun hanya seleksi administrasi," tegas , Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono, Senin (15/6).
Pada tahun 2013 lalu, sebanyak kurang lebih 605 ribu tenaga honorer K2 mengikuti seleksi CPNS, dari jumlah itu sebanyak  439 ribuan tidak lulus. Data honorer yang tidak lulus seleksi ada di database BKN, dan data tersebut akan digunakan oleh pemerintah dalam pengangkatan CPNS mendatang.
Honorer K2
Namun untuk dapat diangkat menjadi CPNS, tenaga honorer K2 harus pernah mengikuti ujian seleksi CPNS pada tahun 2013 lalu, serta musti dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), namun meskipun pernah mengikuti ujian jika nantinya terbukti bukan honorer K2 tetap tidak bisa diangkat mnejadi CPNS.
Disadur dari JPNN dan kaltengpos