Download Template Responsif Untuk Topik Khusus

Sedekah Ilmu, Template blog adalah desain blog beserta seluruh komponennya, template blog diibaratkan sebagai sebuah rumah yang didalamnya terdapat fasilitas yang mampu menunjang manusia yang tinggal didalamnya untuk menunjang segala aktifitasnya. Rumahku Surgaku, kata bijak itu mungkin untuk menggambarkan dan menganjurkan kepada setiap pemilik rumah agar mencintai, merawat dan menciptakan situasi dan kondisi rumah yang nyaman. Banyak faktor yang mempengaruhi untuk menciptakan rumah tersebut menjadi nyaman, fasilitas rumah, kondisi lingkungan, kebersihan, dan bagaimana kita menata rumah kita sendiri menjadi beberapa faktor yang diperlukan untuk menciptakan kondisi NYAMAN dalam rumah. Bukan hanya penghuni rumah yang merasa betah dan nyaman, akan tetapi para tamu yang berkunjung juga dapat merasakan kenyamanan, selain itu suguhkanlah hidangan yang lezat dan sesuai selera para tamu, agar mereka merasa anda layani  dan ingin kembali merasakannya dikemudian hari.

Nah jika kita ingin membuat blog kita sebagai situs yang nyaman bagi kita dan pengunjung blog, maka kita juga harus memperhatikan template yang kita gunakan, selain itu, perhatikan pula kualitas isi konten yang kamu sajikan, jumlah konten yang banyak tidak akan ada artinya, jika konten tersebut tidak dapat memberikan manfaat apa-apa bagi para pembaca. Menyesuaikan niche/ topik blog dengan tampilan situs / template, memberikan nilai lebih bagi blog, karena antara niche blog dan template tampak lebih serasi.

Bagi kamu pemilik blog yang membahas niche tertentu, mungkin beberapa template dibawah ini, bisa jadi salah satu pilihan yang menarik buat kamu.

Blog dengan Niche Teknologi, Download Software / Aplikasi

Hippo Mag


Publisher : http://gooyaabitemplates.com

Features :
Technology, Gray, 4 Columns Footer, Page Navigation Menu, Tabbed Widget Ready, Business, 1 Right Sidebar, Right Sidebar, 2 Columns, 1 Sidebar, Ads Ready, White, Drop Down Menu, Social Bookmark Ready, Post Thumbnails, Responsive.

Fiz Software



Publisher : www.kaizentemplate.com
Description: Fiz Software Responsive Blogger Template is very full if your blog theme download or software and games that can be downloaded. You Can Have Fun On The Run By Posting News, articles, Tube Videos, Photos, Links and more.

Blog dengan Niche  Entertainment (Musik, Video, dan Film)

Moviexpose


Publisher : www.themexpose.com
Deskripsi : 
MovieXpose cocok digunakan untuk blog yang berisi promosi film, Ulasan Film, blog dan komunitas film. 

Sora Movies

 

Publisher : www.soratemplates.com
Features :
Responsive, Entertainment, SEO Friendly, Social Buttons, Supports Video, Ads Ready, Slider, 4 Columns Footer, Clean design, Clear layout, Browser Compabilty.

VideoMag


Publisher : http://www.way2themes.com
Deskripsi :
VideoMag adalah Template Blog responsif dan profesional untuk pemilik blog berkonten video, dirancang khusus untuk situs video, blogger video dan publisher video. Videomag mendukung Streaming dari youtube. VideoMag dilengkapi dengan fitur seperti slider video, desain Responsif, Drop Down Menu dan banyak lagi.

Blog dengan Niche Food and Drink

Scoop Food


Publisher : Veethemes
Fitur :
Girly, Personal Pages, Email Subscription Widget Ready, Slideshow, Social Bookmark Ready, Drop Down Menu, Page Navigation Menu, 3 Columns Footer, 2 Columns, White, Seo Ready, Magazine, 1 Right Sidebar, Photography, Free Premium, Right Sidebar, 1 Sidebar, Ads Ready, Post Thumbnails, Responsive.

Foodie


Publisher : Template Tracker
Fitur :
Magazine, Post Thumbnails, Drop down Menu, 1 Left Sidebar, 2 Columns, Seo Ready, 1 Sidebar, Left Sidebar, White, Gray, Red, 3 Columns, Responsive, Gallery, Food and Drink, Health, Social Bookmark Ready, Adapted From WordPress, Elegant.

Food Mag



Publisher : Themexpose
Fitur :
Blogger, 1 Sidebar, 2 Columns, Right Sidebar, Email Subscription Widget Ready, Gallery, Masonry, Food and Drinks, Social Bookmark Ready, Ads Ready, Page Navigation Menu, 3 Columns Footer, Seo Ready, Magazine, White, Drop Down Menu, Social Bookmark Ready, Post Thumbnails, Responsive

Blog dengan Niche Photography

Kamera


Publisher : Veethemes
Fitur :
Blogger, Gallery, Masonry, Pinterest Look, Girly, Personal Pages, Email Subscription Widget Ready, Slideshow, Social Bookmark Ready, Drop Down Menu, Page Navigation Menu, 2 Columns, White, Seo Ready, Magazine, 1 Right Sidebar, Photography, Free Premium, Right Sidebar, 1 Sidebar, Ads Ready, Post Thumbnails, Responsive, No Sidebars.

Masih banyak template yang belum sempat saya upload, akan saya update dilain waktu.
semoga bermanfaat !

Cara Mengatasi Kesalahan Perayapan "Crawl Error" Google Webmaster

Sedekah Ilmu, Alat Google Webmaster adalah layanan gratis yang diberikaan google untuk memantau keberadan situs kita di hasil penelusuran mesin google. layanan tersebut mampu membantu pemilik situs dalam melihat performa situs dan mengoptimlakan kinerjanya di hasil penelusuran

Bagi blogger pemula, masih banyak yang belum tau dan mau memanfaatkan layanan ini, meskipun google tidak mewajibkan setiap blogger menggunakan layanan ini, akan tetapi banyak manfaat yang didapatkan para blogger jika senantiasa menggunakan laporan dan saran dari layanan ini dalam mengoptimakan kinerja situs yang dikelolanya.

Bagi para blogger yang telah lama menggunakan layanan ini tentunya tidak asing dengan fitur - fitur google webmatster, akan tetapi dari hasil blog walking saya ke beberapa blog dan komunitas blogger, masih sering saya jumpai para blogger kebingungan saat mendapatkan laporan Kesalahan Perayapan atau Crawl error. Kesalahan perayapan adalah Laporan kesalahan url situs yang tidak dapat dirayapi oleh google atau yang memunculkan kode kesalahan http

JIka kamu juga mengalami hal demikian, maka beginilah caranya memperbaikinya

Masuk ke menu Perayapan - Kesalahan Perayapan, jika ada kesalahan perayapan maka kamu akan melihat daftar kesalahan url di versi dekstop maupun versi mobile, setelah itu centang pada kotak disebelah url yang ingin kamu perbaiki (dengan catatan bahwa konten dalam url tersebut memang aktif di situs kamu), setelah itu klik tombol tandai sebagi yang telah diperbaiki dan terakhir klik oke. (untuk jelasnya lihat gambar)

Kesalahan perayapan

 Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari, jika google berhasil mengesekusi permintaan kamu, maka pada laporan selanjutnya, tidak akan muncul lagi laporan kesalahan perayapan. akan tetapi jika kamu pernah menghapus konten di blog kamu, dan memunculkan kesalahan perayapan pada hasil perayapan google, maka yang musti kamu lakukan adalah mengajukan permohonan penghapusan url tersebut secara permanen.


Untuk melakukannya, kamu pilih menu google indeks - Hapus URL, klik tombol permintaan penghapusan, kemudian masukkan URL konten yang bermasalah, kamu klik URL yang muncul di laporan kesalahan dan mencopy dan mempastekanya di kolom permintaan penghapusan, lalu klik ok, setelah itu akan muncul 3 pilihan, apakah kamu akan mengahapus URL dari Laman penelusuran dan Cache, menghapus cahe saja, atau menghapus Direktori setelah itu klik kirim permintaan,ulangi langkah tersebut ke semua url yang ingin kamu hapus.

Hapus URL di Google Index

Proses tersebut juga akan memakan waktu berjam - jam, bahkan sampai beberapa hari, untuk mengecek apakah error tersebut telah berhasil atau belum kamu bisa mengunjungi halaman Hapus URL, dan disana kamu akan mendapati history aktifitas penghapusan url yang pernah kamu ajukan

semoga membantu

Ini dia, Jual Beli Yang Dilarang Dalam Islam

Sedekah Ilmu, - Jual beli adalah proses kegiatan perekonomian yang dilakukan antara penjual dan pembeli dalam rangka mendapatkan manfaat untuk memenuhi kebutuhan. jual beli, terdiri dari dua kata kerja, jual dan beli, dalam kamus Besar Bahasa Indonesia jual beli diartikan sebagai persetujuan saling mengikat antara penjual, yakni pihak yg menyerahkan barang, dan pembeli sebagai pihak yg membayar harga barang yg dijual. sedangkan dalam Islam jual beli berasal dari kata Al Ba'i yang diartikan sebagai suatu bentuk akad atau persetujuan untuk menukarkan sesuatu dengan sesuatu yang lain, dalam pengertian syara jual beli diartikan sebagai menukarkan sesuatu dengan sesuatu yang bermanfaat, antara penjual (ba'i) dan pembeli (mustari),dengan kesepakatan dan ketentuan yang tidak melanggar syara (hukum islam)
Hukum jual beli dalam islam hukum dasarnya adalah Boleh sebagaimana firman ALLAH SWT, .. Dan Allah telah menghalalkan Jual Beli dan Mengharamkan Riba ..(QS. AL-Baqarah : 275), dan Firman Allah.. “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Rabbmu” (QS. Al Baqarah: 198), akan tetapi Hukum jual beli dapat berubah ketika dalam prosesnya terdapat salah satu syarat dan ketentuan jual beli yang tidak terpenuhi.


Ilustrasi Jual Beli Online
Rukun Jual beli dalam Islam
Secara umum Rukun Jual Beli dalam Islam dibagi atas tiga, yaitu
  • Aqidan, aqidan adalah Subjek/Pelaku jual beli, orang yang melakukan akad yaitu penjual dan pembeli
  • Maq'ud Alaih, atau Obyek / Barang yang diakadkan untuk dijual belikan:
  • Akad (ijab dan Qabul) adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli, baik disampaikan dalam kalimat/lafal ataupun dalam tulisan seperti perjanjian jual beli.
Syarat Sah Jual Beli
Proses jual beli dalam Islam dianggap Sah apabila syarat dari rukun jual beli terpenuhi, syarat sah jual beli adalah sebagi berikut
  • Penjual dan Pembeli (Aqidan) adalah orang yang baliq (dewasa), Berakal sehat (tidak gila), cakap dalam hukum, dan berhak menggunakan hartanya (baik barang maupun uang), orang idiot dianggap tidak sah melakukan transaksi jual beli;
  • Akad, Setiap penjual dan pembeli wajib melakukan akad, akad dapat di wujudkan dalam bentuk kalimat dan tulisan, harus mengandung kerelaan diantara keduanya, maka harus terjadi Ijab (dari penjual) dan qabul (pembeli). syarat sahnya Ijab Qabul adalah jika orang yang berakad telah akil baligh (dewasa dan berakal), qabul harus seuai dengan ijab, dilakukan dalam satu majlis.
  • Barang, jual beli sah jika ada obyek yang dijual belikan, dan barang yang dijual belikan harus mememenuhi kriteria sebagai berikut, barang tersebut halal, barang tersebut mempunyai nilai manfaat, barang tersebut diketahui jenis, bentuk, dan kadarnya, barang tersebut adalah milik yang SAH dari penjual atau dibawah kekuasaanya, bukan merupakan barang yang dilarang oleh agama.
Jual Beli Yang Dilarang Dalam Islam 
Berikut beberapa jual beli yang dilarang menurut situasi dan kondisi barang
  • Jual beli yang dilakukan saat waktu ibadah, misalkan jual beli yang dilakukan saat waktu sholat Jum'at; dalil dari larangan tersebut adalah Firman Allah SWT "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [Al Jumu’ah :9-10].
  • Jual beli barang haram, misalkan jual beli babi, narkoba, miras dan barang atau benda lainnya yang di larang dan diharamkan dalam agama Islam; Dasar Hukumnya "Sesungguhnya Allah melaknat khamr, pemerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, pembelinya, peminum, pemakan hasil penjualannya, pembawanya, orang yang minta dibawakan serta penuangnya." [HR Tirmidzi dan Ibnu Majah].
  • Jual beli barang yang digunakan untuk suatu kejahatan, misalkan senjata tajam, senjata api dll; dalilnya  "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." [Al Maidah :2]
  • Jual beli yang tidak jelas barangnya, misalkan telah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli untuk suatu barang, akan tetapi barang yang diakadkan keberadanya tidak diketahui dan belum menjadi hak si penjual, ataupun membeli hasil dari perkebunan sebelum masa panen (ijon) dll; dalilnya "Jangan menjual sesuatu yang tidak ada padamu." [HR Tirmidzi].
  • Jual beli secara Inah, yaitu penjual menjual barang kepada pembeli dengan tempo pembayaran tertentu,kemudian penjual akan membeli lagi barang tersebut kepada pembeli tadi dengan harga lebih murah dikarenakan si pembeli dapat melunasi pembayarannya sesuai waktu yang ditentukan;
  • Jual beli najasy, misalkan seseorang bekerjasama dengan penjual, lalu melakukan penawaran tinggi untuk menipu calon pembeli yang lain sehingga pembeli lain tertarik untuk menawar lebih tinggi;
  • Jual beli diatas akad jual beli saudaranya, misalkan seseorang membeli barang kepada penjual, namun telah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli sebelumnya untuk barang tersebut
  • Jual beli dengan menipu, misalkan seorang penjual mengetahui barang yang dijualnya terdapat cacat, namun tidak menjelaskannya kepada pembeli;
diantara jual beli yang telah disebutkan diatas, ada beberapa pendapat yang menyatakan jual beli gambar, patung, alat musik juga dikategorikan jual beli yang terlarang. 
jika ada kritik dan saran pada materi artikel ini mohon dapat disampaikan melalui form kontak.
semoga bermanfaat,




Template Responsif, Fast Loading, Dan Seo Friendly Dijamin Maknyus

Sedekah Ilmu, Template Blog, adalah desain blog beserta seluruh komponennya baik berupa file statis maupun dinamis. template blog mempunyai pengaruh yang besar terhadap tampilan, kecepatan, dan SEO sebuah blog.

Di beberapa situs banyak menyediakan tool untuk mengecek kinerja sebuah template, seperti google Pagespeed Insights, chkme.com, dan validator.w3.org. keberadaan situs tersebut mampu membantu pemilik blog dalam mengecek dan menyempurnakan template blog yang dikelolanya.

Beberapa hari lalu saya menemukan sebuah template bernama miskinidea, karya Damzaky, template tersebut saya anggap cukup bagus dan saya rekomendasikan bagi blogger yang menginginkan loading blog yang cepat, meskipun tampilannya terlihat simpel, namun bagi saya fiturnya cukup memenuhi kebutuhan dan memenuhi standar template seo, selain itu template miskindea adalah template responsif dan valid html5

Saya telah melakukan cek performa template tersebut di beberapa tool, di Pagespeed Insight milik google, template tersebut mendapatkan nilai 94 untuk tampilan mobile, dan 96 untuk tampilan dekstop. disitus chkme.com template tersebut mendapatkan nilai 89% dengan score A, dan terakhir saya mengeceknya di w3 validator dan lolos copy HTML5.

Bagi sobat blogger yang ingin mencoba template tersebut silahkan klik link dibawah

Demo I Download


Prosedur dan Tarif Pembuatan Serta Perpanjangan SIM

Sedekah Ilmu, SIM atau surat ijin mengemudi, adalah surat registrasi yang diberikan oleh pihak Kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi syarat administratif, dan dianggap cakap dan mampu mengoperasikan kendaraan bermotor serta mengetahui dan memahami peraturan berlalu lintas.

SIM Wajib dimiliki oleh setiap pengguna kendaraan bermotor, dan pengguna bermotor yang tidak memiliki SIM dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan dan denda. Namun terkadang, masyarakat mengeluhkan sulitnya proses ketika hendak mengurus SIM, baik penerbitan SIM baru atau perpanjangan, hal tersebut dikarenakan ketidak tahuan masyarakat mengenai prosedur pembuatan SIM, sehingga terkadang masyarakat lebih memilih membuat SIM melalui biro jasa ataupun calo, dengan membayar biaya mencapai 3 kali lipat besarnya dari tarif resmi. Oleh karena itu bagi anda yang berniat membuat SIM, wajib mengetahui prosedur dan mengetahui tarif pembuatan/perpanjangan SIM agar tidak merasa dirugikan. 

Informasi berikut mungkin dapat membantu anda.

Penerbitan SIM Baru
  • Mengisi formulir permohonan disertai fotocopy KTP dan pas photo
  • Mengikuti ujian teori yang diadakan, apabila lulus ujian maka akan melanjutkan ke tahapan berikutnya
  • Menjalani ujian praktik sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
  • Pemohon yang lulus dalam ujian teori dan praktik akan dipanggil untuk pembuatan SIM
Syarat pembuatan SIM adalah:

A. Usia
  • SIM A (Kendaraan roda empat) pemohon berusia setidaknya 17 tahun
  • SIM B I dan B II (Kendaraan berat) pemohon berusia setidaknya 20 tahun
  • SIM C (Kendaraan roda dua) pemohon berusia setidaknya 17 tahun
  • SIM D bagi pemohon penyandang cacat dan berusia setidaknya 17 tahun
  • SIM Umum pemohon berusia setidaknya 21 tahun
B. Pas photo
C. KTP asli & fotocopy KTP (4 Lembar)
D. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

Tarif/Biaya sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010


1. SIM A
  • Baru : Rp 120.000
  • Perpanjang : Rp 80.000
2. SIM B I
  • Baru : Rp 120.000
  • Perpanjang : Rp 80.000
3. SIM B II
  • Baru : Rp 120.000
  • Perpanjang : Rp 80.000
4. SIM C
  • Baru : Rp 100.000
  • Perpanjang : Rp 75.000
5. SIM D (khusus penyandang cacat)
  • Baru : Rp 50.000
  • Perpanjang : Rp 30.000
6. SIM Internasional
  • Baru : Rp 250.000
  • Perpanjang : Rp 225.000