Petunjuk Pengisian SPT Tahunan 1770 S Formulir Melalui E-filling

Sedekah Ilmu, Laporan SPT Tahunan 1770 S Formulir adalah diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan bruto diatas Rp. 60 juta pertahun, cara pengisiannya pun sangatlah mudah, untuk mengisi laporan SPT 1770 S secara online melalui efiling, anda harus masuk / login menggunakan nomor NPWP dan pasword yang anda buat, jika anda belum memiliki pasword dan EFIN maka anda harus meminta nomor EFIN ke kantor Pelayanan Pajak terdekat dan melakukan registrasi, untuk melakukan registrasi dan masuk ke menu pengisian SPT silahkan baca artikel saya sebelumnya, tentang :

Setelah anda berhasil login/masuk ke situs https://efiling.pajak.go.id, klik menu atau pilihan buat SPT, akan muncul pertanyaan seperti dibawah ini :
Apakah penghasilan bruto anda dalam setahun kurang dari atau sejumlah Rp. 60.000.000 ?
  • Ya
  • Tidak
maka anda harus memilih tidak, maka otomatis anda akan diarahkan ke pertanyaan selanjutnya

Anda akan mengisi formulir 1770 S, pilih tipe pengisian SPT yang akan digunakan !
  • 1770 S Formulir
  • 1770 S Wizard
pilih 1770 S Formulir dan klik tombol bertuliskan Klik untuk lanjut isi SPT 1770 S Formulir 

SPT 1770 S
  1. Selanjutnya pilih tahun pelaporan SPT, Status SPT, Stataus Perkawinan dan Status Kewajiban Perpajakan sesuai dengan data diri anda sebagai wajib pajak, kemudian klik tombol next.
  2. Pada bagian A isi dengan penghasilan netto dalam negeri Pada bagian B isi dengan penghasilan yang bukan termasuk obyek pajak Pada bagian C adalah kolom untuk bukti potong. klik bukti potong pemberi kerja jika sudah dilakukan pemotongan oleh pemberi kerja, data akan muncul jika sudah dilakukan pemotongan. jika belum klik tombol tambah, masukkan nama pemotong : misalkan Kanwil Hukum dan HAM, dan nomor NPWP bendaharawan. isi nomor bukti pemotongan, tanggal pemotongan, jenis potongan dan jumlah potongan kemudian klik simpan. jika data yang anda masukkan salah, pada menu action pilih ubah untuk melakukan pembetulan. kemudian klik next jika data anda sudah benar.
  3. Selanjutnya anda akan diarahkan ke lampiran II, pada bagian A isi dengan PPh final, pada bagian B adalah daftar harta yang anda miliki pada akhir tahun, jika anda pernah mengisi laporan SPT melalui egfilling pada tahun sebelumnya, maka data anda akan muncul otomatis, lakukan update data, baik menghapus maupun menambah daftar harta yang anda miliki, pada bagian C adalah kolom untuk mengisi Daftar Kewajiban, Misalnya jumlah hutang anda, pada bagian D adalah kolom untuk mengisi data keluarga, isi sesuai dengan data keluarga anda. untuk melakukannya bisa anda klik tombol tambah jika ingin menambah data jumlah keluarga. kemudian klik next.
  4. Pada langkah berikutnya anda akan diarahkan ke lampiran Induk. isi dengan data penghasilan anda. pada nomor satu isi dengan penghasilan netto dalam negeri anda. pada kolom nomor 3 isikan jumlah penghasilan netto luar negeri anda jika ada. isi kolom kolom berikutnya sesuai data anda. jika dalam halaman tersebut menunjukkan jumlah jumlah selisih / jumlah kurang bayar dan anda telah melakukan pelunasan. maka anda harus memasukkan 16 digit nomor NTPN
  5. Jika data sudah terisi benar, maka anda harus mencentang setuju pada bagian pernyataan kemudian klik simpan, sistem akan memunculkan pertanyaan apakah anda akan menyimpan laporan SPT ini, pilih ya kemudian klik next. terakhir sistem akan menampilkan laporan SPT yang akan dilaporkan oleh wajib pajak.
  6. Untuk dapat mengirimkan SPT, anda harus meminta kode verifikasi dengan mengklik pilihan Klik disini, pilih pilihan apakah kode verifkasi dikirim ke email atau nomor handphone, kemudian pilih ok. setelah anda menerima kode verifiaksi berjumlah 6 digit, masukkan kode tersebut ke kolom kode verifikasi dan klik tombol Kirim SPT. kemudian sistem akan memberikan informasi bahwa SPT telah berhasil dikirim.
  7. Selanjutnya anda akan menerima bukti pengiriman SPT melalui email yang anda gunakan.
Jika anda belum faham secara detail, silahkan lihat video tutorial pengisian SPT 1770 S Formulir di link : https://www.youtube.com/watch?v=schkzpG3Vcc
Semoga bermanfaat !!

Kegunaan Pohon Anyang Anyang Untuk Kesehatan

Sedekah Ilmu, Pohon Anyang - Anyang, yang memiliki nama latin Elaeocarpus Grandiflora, banyak ditemukan di wilayah tropis seperti Asia Tenggara. Di Indonesia pohon ini banyak dijumpai di dataran dengan ketinggian kurang lebih 500 m diatas permukaan air laut. di Wilayah Jawa Tengah, pohon Anyang - Anyang biasa disebut dengan Rejoso, sedangkan di wilayah Jawa Barat masyarakat biasa menyebutnya Ki ambit.

Pohon Anyang-Anyang mampu tumbuh hingga ketinggian 30 meter, dengan daun lebar memanjang, bakal bunga berbentuk oval seperti melinjo, kelopak bunga berwarna merah cerah, mahkota bunga berwarna putih, pada ujung bunga berambut, halus seperti bulu anak itik atau anak ayam. 

Pohon Anyang - Anyang diketahui banyak mengandung manfaat, diantara manfaat pohon Anyang-Anyang adalah, sebagai obat Demam, Mual, Kembung, sariawan, Mencret, sakit Kandung kencing hingga mampu menambah tenaga / vitalitas.


Ramuan Pohon Anyang - Anyang untuk pengobatan

Demam
Gunakan Kulit Pohon atau daun Anyang-Anyang sekitar 4 gram, kemudian seduh dengan menggunakan air panas, diamkan sampai dingin, kemudian minum air seduhan tersebut dua kali sehari setiap pagi dan sore hari.

Sariawan
Ambil Kulit buah anyang-anyang sekitar 50 gram, tambahkan 2 gelas air dan rebus hingga tersisa setengahnya, gunakan air hasil rebusan sebagai obat kumur.

Meningkatkan Stamina
Gunakan daun anyang-anyang 4 gr, daun sembung 3 gr, herba meniran 2 gram, rimpang temulawak 4 gram, seduh dengan air panas dan biarkan sampai dingin. Diminum 2 kali sehari, pagi dan sore, tiap kali minum 100 ml.

Untuk mengobati Bisul atau Borok
Ambil daun Anyang-Anyang secukupnya (gunakan daun yang masih muda), remas atau tumbuk kemudian tempelkan pada kuit yang borok atau tumbuh bisul.

Ramuan obat alami diatas hanyalah sebagai obat alternatif, sebaiknya anda mengkonsultasikan terlebih dahulu penyakit anda ke ahli kesehatan, kenali tingkat kesehatan tubuh anda, apakah anda alergi terhadap bahan dan ramuan tersebut. Senantiasa jaga kesehatan anda dan keluarga. semoga bermanfaat !

Petunjuk Pengisian SPT Tahunan Formulir 1770 SS Melalui E-filling

Sedekah Ilmu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian keuangan merilis data Wajib Pajak yang telah menyetor laporan SPT Tahunan Tahun 2014 baru sekitar 10 juta atau sekitar 13% dari total Wajib Pajak (WP) sebanyak 75 Juta (WP). seperti dikutip dari laman detik finance, Hal tersebut diungkapkan Pejabat Pengganti Direktur P2 dan Humas Ditjen Pajak Wahju K Tumakaka "Kalau orang patuh, kan masuk semua. Dari 75 juta, baru 10 juta yang memasukkan," ujar Wahyu saat diwawancara wartawan di kantornya, Rabu (18/3/2015)

SPT adalah surat Pemberitahuan oleh Wajib Pajak (WP) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Penyampaian SPT tahunan dapat disampaikan dengan berbagai cara yaitu, datang langsung ke kantor pajak, melalui POS atau ekpedisi, dan melalui E-Filling (online). 

Nah, jika anda adalah seorang wajib pajak Orang Pribadi Non PNS maupun PNS yang belum menyampaikan SPT Tahunan, anda bisa menyampaikannya secara online, terlebih jika anda adalah orang yang sibuk. karena penyampaian SPT Tahunan secara online melalui E-Filling lebih efektif dan efisien, anda tidak perlu datang ke kantor pajak bahkan mengantri. yang perlu anda siapkan adalah komputer/Laptop, dan Koneksi Internet.
Nah, sebelum anda mengisi data SPT, anda harus mengisi formulir 1721 - A1 (non-PNS) dan 1721 - A2 (PNS, TNI/Polri, Pejabat negara dan pensiunanya) yang berisi pemotongan pajak penghasilan PPH 21. cara mengisinya cukup mudah, karena dibalik blanko tersebut ada tatacara pengisiannya, namun biasanya anda langsung bisa meminta blanko tersebut ke bendahara di perusahaan atau kantor anda, karena bendahara biasanya telah memakai aplikasi gaji dari kemenkeu yang tersedia fitur untuk menghitung pph. 

Perlu diketahui, untuk melakukan penyampaian SPT melalui Efilling anda sudah harus melakukan registrasi secara online dengan menggunakan E-FIN atau Elektronic Filling Identification Number, untuk mendapatkan E-FIN, anda harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP), selanjutnya anda masuk ke aplikasi Efilling melalui website https://djponline.pajak.go.id/registrasi dan mengisi semua kolom yang disediakan, anda harus memperhatikan petunjuk pengisian. (lihat gambar)
 
Petunjuk Pengisian Efin

Setelah mengisi semua data secara lengkap, anda akan mendapatkan email verifikasi yang digunakan untuk mengaktifkan akun anda, ikuti petunjuk yang terdapat dalam email tersebut.

Setelah selesai melakukan registrasi, masuk ke website https://efiling.pajak.go.id, kemudian login dengan menggunakan nomer NPWP dan pasword yang anda buat saat registrasi, setelah berhasil login, klik pilihan Buat SPT.

Halaman Situs Efilling
kemudian anda akan diarahkan menuju laman formulir SPT tahunan, akan muncul pertanyaan sebagai berikut :
  1. Apakah penghasilan bruto anda dalam setahun kurang dari atau sejumlah Rp. 60.000.000 ?
  • ya
  • tidak
Pilih salah satu, ya atau tidak, kemudian sistem akan secara otomatis mengarahkan anda ke formulir pengisian, jika anda berpengasilan bruto dibawah 60 juta/tahun, maka akan secara otomatis diarahkan ke formulir 1770 SS jika anda berpenghasilan diatas 60 juta/tahun maka secara otomatis diarahkan ke formulir 1770 S.

Untuk Formulir 1770 SS
  1. Isikan Tahun pelaporan pajak dan status pajak (normal atau pembetulan) dan klik lanjut
  2. isikan jumlah penghasilan bruto pada kolom A nomor 1, lebih mudahnya lihat penghasilan bruto anda di formulir 1721 - A1 nomor 8, atau 1721 - A2 nomor 10, yang telah anda isi atau anda dapatkan dari bendahara/petugas pemotong pajak. 
  3. kemudian isi kolom pengurangan dengan data dari formulir 1721 - A1 nomor 11, atau 1721 - A2 nomor 13, 
  4. pilih penghasilan tidak kena pajak, sesuaikan dengan status anda, kawin/tidak kawin dan jumlah tanggungan.
  5. masukkan jumlah penghasilan yang telah dipotong oleh pihak lain apabila ada
  6. kemudian jika terdapat selisih pada kolom penghasilan terutang dan anda telah membayarnya, maka anda harus memasukan nomer NPTN
  7. Selanjutnya pada kolom B isi sesuai dengan data anda
  8. pada kolom C masukkan total harta yang anda miliki, baik harta bergerak maupun tidak bergerak, seperti tabungan, emas, tanah, rumah, kebun, kendaraan bermotor dll, masukkan pula total hutang yang anda miliki pada klom berikutnya. 
  9. jika data anda sudah benar klik pilihan setuju, dan klik simpan. 
  10. Sistem akan secara otomatis mengarahkan anda ke formulir pengiriman SPT, klik tulisan kirim kode verifikasi, akan muncul pilihan apakah kode verifikasi akan dikirim ke email atau nomer handphone. dan sistem akan mengirimkan 6 digit, setelah anda menerima kode verifikasi, masukkan kode kedalam kolom verifikasi dan klik Kirim SPT, dan otomatis anda akan menerima bukti pengiriman SPT.
Jika masih belum jelas, anda dapat melihat video tutorial pengisan SPT Formulir 1770 SS melalui alamat link https://www.youtube.com/watch?v=M1HMuPJhWT0

Cukup sekian semoga dapat membantu bagi Wajib Pajak, agar dapat menyampaikan SPT Tahunan anda tepat waktu.

Bermula dari Seekor Tokek, Remaja Ini Divonis Hukuman Mati

Sedekah Ilmu, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun", Mungkin kalimat inilah  yang pantas kita ucapkan ketika membaca  kabar ini. Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Sumatra Utara, memvonis remaja dibawah umur,  Yusman Telaumbanua (16) dengan vonis hukuman mati. Remaja tersebut telah dituduh melakukan pembunuhan berencana 3 orang warga Sumatera Utara. hal tersebut bermula ketika pada tahun 2012 lalu, Yusman diperintahkan sang majikan untuk menemui dan menjemput tiga orang calon pembeli bernama Jimmi, Kolimarinus, dan Rugun, yang berani membayar tokek sang majikan seharga  Rp. 500 juta.

Yusman pun segera bergegas pergi dengan mengajak kakak iparnya, Rasulah Hia, dengan menaiki ojek, keduanya pun menuju tempat yang telah ditentukan. Entah bagaimana ceritanya, ketiga calon pembeli tersebut kemudian ditemukan tewas, Yusman dan Rasulah kemudian dituduh telah melakukan pembunuhan dengan motif perampokan. Menurut anggota KontraS, Arif Nur Fikri uang sejumlah 500 juta tidak pernah mereka (korban) bawa, yang ada hanyalah uang sebanyak Rp. 7 juta.

Lebih lanjut Arif menambahkan, bahwa saat putusan pengadilan dijatuhkan pada tahun 2012 lalu, usia Yusman barulah 16 tahun, hal tersebut dibuktikan dari surat Pembaptisan Yusman, yang menyebutkan yusman lahir pada tahun 1996, dan diduga umur yusman dirubah menjadi 19 tahun oleh oknum penyidik. Pada saat diadili, yusman juga tidak didampingi oleh seorang penerjemah, karena yusman tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini semakin menguatkan bahwa terdapat adanya dugaan unsur rekayasa dalam kasus yang dialami yusman.

Haris Azhar Aktivis Kontras
Menanggapi hal tersebut, Koordinator badan pekerja KontraS, Haris Azhar di kantor KontraS Jakarta, senin (16/3)menuturkan, kasus tersebut adalah rekayasa dan vonis yang dijatuhkan tidak adil, karena tidak memiliki cukup bukti.

Kini Yusman dan Sang Kakak Ipar mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ini merupakan potret kecil dari hukum di negeri ini, pengadilan memvonis ringan para bandar narkoba dan koruptor berduit yang jelas-jelas meracuni dan membunuh jutaan masyarakat indonesia secara perlahan. Sedangkan rakyat kecil dan terpinggirkan harus menjadi korban ketidakadilan penerapan hukum yang salah.

dirangkum dari news.metrotvnews.com

Jembatan Putus, Puluhan Siswa SD Terjatuh Ke Sungai

Sedekah Ilmu, -  "Tuntulah Ilmu Walaupun Sampai Di Negeri Cina" mungkin inilah pepatah yang selalu menjadi penyemangat bagi anak-anak siswa SD di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Setiap hari ratusan siswa calon pemimpin bangsa ini berjalan menyusuri jalan tak beraspal menuju sekolah mereka, bukan hanya jalan yang tak layak yang mereka harus lewati, namun sebuah jembatan gantung tua yang dibangun seperempat abad yang lalu, turut berjasa mengantarkan mereka menyeberang menuju ke sekolah setiap harinya.

Tapi tidak ada yang tahu, kapan musibah akan datang, pagi tadi, selasa (10/03/2015) jembatan tersebut putus, naasnya lagi, saat peristiwa terjadi, ada sekitar 40-an siswa SD sedang melintas diatas jembatan menuju ke sekolah mereka, anak-anak tersebut langsung jatuh bebas dari jembatan yang tingginya mencapai 20 meter dari permukaan air sungai, beruntung tidak ada korban jiwa, namun demikian sejumlah anak-anak mengalami luka serius di kepala, dada dan anggota tubuh lainnya, bahkan ada korban yang mengalami patah tulang,  Saat peristiwa terjadi, warga sekitar yang mendengar suara gemuruh langsung menuju lokasi dan menyelamatkan para korban, bukan tidak mungkin jika saja warga terlambat, akan ada sejumlah korban pada peristiwa tersebut
Jembatan putus di lebak
Jembatan Putus di Kecmatan Sajira, Lebak, Banten / Foto : indopos.co.id
Menurut mantan Kepala Desa yang juga saksi saat kejadian, suherman menuturkan, bahwa jembatan yang putus tersebut berusia 25 tahun, dibangun atas swadaya masyarakat pada tahun 90-an, ia menambahkan sebenarnya warga telah mengajukan proposal ke pemerintah kabupaten Lebak untuk memperbaiki jembatan tersebut, namun pihak pemda menyatakan bahwa jembatan tersebut menjadi wilayah mega proyek Bendungan Karian.

Miris, itulah kata yang patut menggambarkan keadaan tersebut, sebagai negara yang telah merdeka hampir 70 tahun, fasilitas publik seperti jembatan tidak mampu dibangun, apalagi daerah Banten letaknya sangat berdekatan dengan ibu kota. kita tentunya selalu berharap, seharusnya negara mementingkan fasilitas umum, menyediakan akses kepada pusat pelayanan publik, terlebih jembatan tersebut menjadi salah satu akses bagi penerus bangsa ini dalam menuntut ilmu.
Potret Pendidikan
Gigihnya Anak Indonesia
jika kita boleh mengandai-andai, andai saja ratusan triliun uang negara ini tidak dikorupsi oleh para koruptor, dan uang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pastinya setiap orang tua tidak perlu merasa was-was saat putra-putrinya harus pergi menuntut ilmu, menuntut ilmu di sebagian daerah menjadi hal yang mahal, sebagian anak-anak bangsa ini harus menantang maut saat menuntut ilmu. Sadarkah kita, mereka menuntut ilmu bukan pergi berperang, mereka calon penerus bangsa ini, bukan penerus bangsa lain, ditambah para orang tua juga dibebani dengan biaya pendidikan yang bisa dikatakan mahal di negeri ini. Nampaknya para Wakil rakyat dan Pemerintah harus kembali mengenali jati diri mereka, sadar akan kedudukan mereka saat ini, karena mereka dipilih dan diberi amanat untuk melayani masyarakatnya, menjadikan masyarakatnya sejahtera bukan mensejahterakan diri sendiri, hidup sejahtera adalah hak setiap warga negara dan memperoleh pendidikan yang layak adalah hak bagi anak-anak bangsa ini. Semoga kelak anak - anak kita menjadi pemimpin bangsa yang jujur dan amanah, mampu memberikan fasilitas yang lebih baik kepada cucu-cucu kita. Amin

dirilis dari situs indopos.co.id