Sediakan Menu Dengan Nama Tak Pantas, Kedai24 Diprotes

Sedekah Ilmu, - Siapa yang tak tahu kota Yogyakarta ? hampir mayoritas penduduk Indonesia tahu kota ini, baik yang pernah berkunjung secara langsung maupun hanya mengetahui melalui media massa. Jogja begitu kebanyakan orang menyebut Kota Yogyakarta, adalah kota yang mempunyai banyak sebutan seperti Kota Budaya, Kota Gudeg, dan Kota Pelajar bahkan pemerintah Jogja memberi Slogan "Jogja Never Ending Asia" yang dimaksudkan sebagai Kota yang mengemuka di kawasan Asia yang akan selalu terus tumbuh berkembang.

Jogja juga dikenal dengan keramahan masyarakatnya, banyak orang yang pernah berkunjung ke Jogja berpendapat bahwa Jogja adalah kota yang ramah, masyarakatnya hidup damai Adem Ayem, rasa sosial dan saling menghargai antar masyarakatnya begitu kental. masyarakat Jogja juga masih memegang erat adat istiadat dan budaya, terutama sopan santun dalam kehidupan keseharian, baik dalam tutur kata dan bahasa, maupun tatacara berpakaian.Inilah yang menjadikan Jogja sebagai kota Istimewa, baik dihati masyarakatnya maupun bagi orang yang pernah berkunjung ke jogja.

Namun beberapa hari terakhir ini, di media lokal maupun media elektronik nasional ramai dibahas  masalah Menu Makanan dan Minuman disebuah Kedai makanan yang terletak di Jalan Kledokan, Sleman Jogjakarta, dan beberapa cabang kedai tersebut. Bukan karena bahan makanan atau minuman di kedai tersebut menggunakan bahan yang berbahaya, ataupun karena rasa makanan yang disajikan begitu lezat, akan tetapi karena kedai tersebut memakai nama yang menurut kebanyakan orang adalah kata-kata yang jorok, por*o dan Cab*l


Kedai24 begitu nama kedai tersebut, kedai yang buka 24 jam itu akhir akhir ramai diperbincangkan karena menggunakan nama jor*k dan por*o dalam nama menu makanan dan minuman yang disajikannya. sebagai contoh menu makanan yang disajikan diberi nama Gi***o, yaitu singkatan dari Gerombolan nasI GOreng Sesuka LO atau Menu Pel***r singkatan dari PEmusnah LApar cUkup Rasional, selain menu menu tersebut,  masih banyak nama menu lainnya yang diberi nama nyeleneh, seperti Manstu***i, Orgasm, so***rma, Pen*z dan Miy-abi. Ntah apa maksud dari sang pemilik/pengelola memberi nama menu dengan nama yang terkesan jor*k dan por*o tersebut. mungkin maksud awalnya ingin menarik para pelanggan dan memberi rasa penasaran bagi masyarakat untuk berkunjung dan mencicipi makanan di kedai tersebut. Tujuan awalnya kemungkinan baik, tapi dengan memberi nama-nama menu yang nyeleneh tersebut jelas, bertolak belakang dengan budaya masyarakat Jogja sendiri, yang dikenal halus dalam bertutur kata, santun dalam berbahasa, dan halus serta sopan dalam sifat dan sikapnya. apa jadinya jika kita membawa anak-anak makan ditempat tersebut, dan anak-anak menanyakan arti nama menu makanan tersebut. tentunya hal tersebut kurang baik dari sisi edukatif anak-anak.

Daftar menu Kedai24
Beberapa nama Menu di Kedai24

Sebenarnya kedai tersebut telah berdiri sejak lama, dan menggunakan nama menu tersebut juga sejak didirikan, bahkan beberapa netizen juga pernah membahasnya di media nasional seperti di forum kompasiana dan blog milik pribadi. namun baru kali ini timbul protes dari masyarakat mengenai penamaan menu pada kedai makanan tersebut. Protes juga disampaikan secara resmi oleh Forum Komunikasi Psikolog Puskesmas se-Kabupaten Sleman ke Polres Sleman, dari laporan tersebut kemudian dilakukan mediasi oleh pihak Polres melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA). dari hasil pertemuan disepakati bahwa pemilik akan mengganti nama seluruh menu makanan paling lama 2 minggu.

Sebagai pengelola warung makanan, hendaknya menggunakan cara-cara yang bijak dan  baik dalam berpromosi, bukan dengan menggunakan kata yang cara yang tidak baik termasuk penggunaan  kata jorok dan tidak pantas demi mencari popularitas, seharusnya para pemilik warung memberikan kesan yang baik kepada calon pembeli, seperti kesan kebersihan, kelezatan, harga makanan yang murah dan kehalalan. Semoga hal tersebut tidak terulang kembali dan membuat para pengelola warung makanan lebih bijak dalam penamaan menu makanannya.

(kata-kata yang tidak pantas sengaja saya rubah penulisannya karena dicekal oleh google)
#kedai24

Harga Premium Dan Solar Naik Rp. 500/Liter Tanggal 28 Maret 2015

Sedekah Ilmu, Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Memutuskan menaikkan harga Premium dan Solar Rp. 500/liter berlaku mulai tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 Wib

Hal tersebut diungkapkan Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja dikutip dari situs resmi ESDM, Jumat (27/3/2015). Hal itu merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM nomor 14 Tahun 2015.

Salah satu SPBU di Jakarta

Keputusan pemerintah menaikkan harga minyak didasarkan pada naiknya harga minyak dunia dan untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia. Dengan naiknya harga BBM jenis premium dan solar, maka harga premium di Luar jawa bali menjadi Rp. 7.300 dan di pulau jawa dan bali menjadi Rp. 7.400, sedangkan harga solar menjadi Rp. 6.900/liter dari yang sebelumnya Rp. 6.400/liter, namun untuk harga minyak tanah tidak berubah, yakni Rp. 2.500/liter.
#hargabbmnaik

Olga Syahputra Meninggal Dunia

Komedian Olga Syahputra dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura, Jumat (27/3/2015).

Kabar meninggalnya olga disampaukan manajernya, Mak Vera, ia mengatakan bahwa Olga meninggal sekitar pukul setengah 5 sore waktu singapura.

Almarhum Olga

Olga dikabarkan sakit kelenjar getah bening hampir setahun lalu, kabar meninggalnya olga juga diberitakan sebuah stasiun TV swasta nasional dalam akun twiternya #RipOlgaSyahputra.

Polwan Akhirnya Diijinkan Berjilbab, Ini Dia Ketentuannya

Sedekah Ilmu, - Polisi Wanita (Polwan) akhirnya diijinkan untuk menggunakan Jilbab, keputusan  tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005. Hal tersebut tentunya disambut baik oleh para Polwan, khususnya bagi para Polwan yang beragama Islam (muslimah).

Menurut kapolri Badrodin Haiti, terkait kapan peraturan tersebut dapat dilaksanakan, dirinya belum dapat memastikan. Hanya saja menurutnya, sejak Perkap tersebut ditetapkan, seharusnya poin - poin dalam peraturan tersebut sudah dapat dilaksanakan. Peraturan mengenai penggunaan Jilbab bagi Polwan, sempat diberlakukan tahun lalu sewaktu Kapolri masih dijabat oleh Jenderal Sutarman, namun kemudian pelaksanaannya ditunda karena alasan belum ada juknis resmi dan terkendala masalah anggaran terkait pengadaan seragam Dinas, khususnya Jilbab bagi Polwan Muslimah.

Polwan Berhijab

Berikut ketentuan dan contoh Pakaian Dinas Polwan Berjilbab, sebagaimana dikutip dari Facebook Divisi Humas Mabes Polri

Pengguna
  • Polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi Polwan Muslimah lainnya yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai ketentuan yang berlaku.
Tutup kepala:
  • Jilbab model tunggal polos atau tanpa emblem
  • Jilbab warna coklat tua polisi digunakan pada pakaian dinas warna coklat dan PDL II loreng brimob
  • Jilbab warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan
  • Jilbab warna hitam polos digunakan pada pakaian dinas selain angka 2 dan 3
  • Jilbab pada pakaian olahraga disesuaikan dengan warna celana training, dan
  • Bagistaf reskrim, intelkam dan paminal untuk warna jilbab disesuaikan dengan warna celana
Tutup badan
  • Polwan berjilbab menggunakan celana panjang
Tutup kaki
Bagi polwan berjilbab wajib menggunakan :
  • Sepatu dinas ankleboots warna hitam dgn kaus kaki warna hitam digunakan pada pakaian dinas polwan
  • Sepatu dinas ankleboots warna putih dengan kaus kaki warna putih digunakan pada PD musik gabungan
  • Sepatu dinas lapangan warna hitam dengan kaus kaki hitam digunakan pada PDP Danup-I, PDL-II Two Tone, PDL-II Loreng Brimob, PDL-II Hitam Brimob, PD CRT dan PD Misi PBB
  • Sepatu dinas tunggang digunakan pada PDL-II Patwal Roda Dua dan PD Joki
  • Sepatu Dinas safety shoes digunakan pada PD Nautika dan PD Teknika
Contoh pakaian Dinas Polwan Berjilbab

Contoh pakaian Dinas Polwan Berjilbab2

Contoh pakaian Dinas Polwan Berjilbab1

Contoh pakaian Dinas Polwan Berjilbab4
#polwanberjilbab

Petunjuk Pengisian SPT Tahunan 1770 S Formulir Melalui E-filling

Sedekah Ilmu, Laporan SPT Tahunan 1770 S Formulir adalah diperuntukkan bagi mereka yang berpenghasilan bruto diatas Rp. 60 juta pertahun, cara pengisiannya pun sangatlah mudah, untuk mengisi laporan SPT 1770 S secara online melalui efiling, anda harus masuk / login menggunakan nomor NPWP dan pasword yang anda buat, jika anda belum memiliki pasword dan EFIN maka anda harus meminta nomor EFIN ke kantor Pelayanan Pajak terdekat dan melakukan registrasi, untuk melakukan registrasi dan masuk ke menu pengisian SPT silahkan baca artikel saya sebelumnya, tentang :

Setelah anda berhasil login/masuk ke situs https://efiling.pajak.go.id, klik menu atau pilihan buat SPT, akan muncul pertanyaan seperti dibawah ini :
Apakah penghasilan bruto anda dalam setahun kurang dari atau sejumlah Rp. 60.000.000 ?
  • Ya
  • Tidak
maka anda harus memilih tidak, maka otomatis anda akan diarahkan ke pertanyaan selanjutnya

Anda akan mengisi formulir 1770 S, pilih tipe pengisian SPT yang akan digunakan !
  • 1770 S Formulir
  • 1770 S Wizard
pilih 1770 S Formulir dan klik tombol bertuliskan Klik untuk lanjut isi SPT 1770 S Formulir 

SPT 1770 S
  1. Selanjutnya pilih tahun pelaporan SPT, Status SPT, Stataus Perkawinan dan Status Kewajiban Perpajakan sesuai dengan data diri anda sebagai wajib pajak, kemudian klik tombol next.
  2. Pada bagian A isi dengan penghasilan netto dalam negeri Pada bagian B isi dengan penghasilan yang bukan termasuk obyek pajak Pada bagian C adalah kolom untuk bukti potong. klik bukti potong pemberi kerja jika sudah dilakukan pemotongan oleh pemberi kerja, data akan muncul jika sudah dilakukan pemotongan. jika belum klik tombol tambah, masukkan nama pemotong : misalkan Kanwil Hukum dan HAM, dan nomor NPWP bendaharawan. isi nomor bukti pemotongan, tanggal pemotongan, jenis potongan dan jumlah potongan kemudian klik simpan. jika data yang anda masukkan salah, pada menu action pilih ubah untuk melakukan pembetulan. kemudian klik next jika data anda sudah benar.
  3. Selanjutnya anda akan diarahkan ke lampiran II, pada bagian A isi dengan PPh final, pada bagian B adalah daftar harta yang anda miliki pada akhir tahun, jika anda pernah mengisi laporan SPT melalui egfilling pada tahun sebelumnya, maka data anda akan muncul otomatis, lakukan update data, baik menghapus maupun menambah daftar harta yang anda miliki, pada bagian C adalah kolom untuk mengisi Daftar Kewajiban, Misalnya jumlah hutang anda, pada bagian D adalah kolom untuk mengisi data keluarga, isi sesuai dengan data keluarga anda. untuk melakukannya bisa anda klik tombol tambah jika ingin menambah data jumlah keluarga. kemudian klik next.
  4. Pada langkah berikutnya anda akan diarahkan ke lampiran Induk. isi dengan data penghasilan anda. pada nomor satu isi dengan penghasilan netto dalam negeri anda. pada kolom nomor 3 isikan jumlah penghasilan netto luar negeri anda jika ada. isi kolom kolom berikutnya sesuai data anda. jika dalam halaman tersebut menunjukkan jumlah jumlah selisih / jumlah kurang bayar dan anda telah melakukan pelunasan. maka anda harus memasukkan 16 digit nomor NTPN
  5. Jika data sudah terisi benar, maka anda harus mencentang setuju pada bagian pernyataan kemudian klik simpan, sistem akan memunculkan pertanyaan apakah anda akan menyimpan laporan SPT ini, pilih ya kemudian klik next. terakhir sistem akan menampilkan laporan SPT yang akan dilaporkan oleh wajib pajak.
  6. Untuk dapat mengirimkan SPT, anda harus meminta kode verifikasi dengan mengklik pilihan Klik disini, pilih pilihan apakah kode verifkasi dikirim ke email atau nomor handphone, kemudian pilih ok. setelah anda menerima kode verifiaksi berjumlah 6 digit, masukkan kode tersebut ke kolom kode verifikasi dan klik tombol Kirim SPT. kemudian sistem akan memberikan informasi bahwa SPT telah berhasil dikirim.
  7. Selanjutnya anda akan menerima bukti pengiriman SPT melalui email yang anda gunakan.
Jika anda belum faham secara detail, silahkan lihat video tutorial pengisian SPT 1770 S Formulir di link : https://www.youtube.com/watch?v=schkzpG3Vcc
Semoga bermanfaat !!