Advertisement
Sedekah Ilmu, - Kementerian Sosial akan membuka peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi penyandang Disabilitas, hal tersebut dikemukann oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat membuka Kompertisi Teknologi Informasi untukm Kalangan Remaja Disabiitas Tahun 2015, di Ciputat, Tangerang Selatan, Jum'at (5/6/2015).
"Saya beberapa kali menyampaikan tolong sumberdaya manusianya disiapkan, kalau SDM siap, Kemensos akan meminta kembali slot ke Menpan jatah untuk penyandang disabilitas," kata Mensos
Mensos mengatakan, pada tahun 2014 lalu, dibuka sebanyak 300 formasi CPNS khusus disabilitas disediakan, namun hanya 31 yang lulus dari 105 peserta yang memenuhi syarat. dengan realitas itu, Mensos akan meminta kembali formasi untuk penyandang disabilitas jika memang sudah ada peminat
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2012, sebanyak 6.640.000 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia tapi hanya sekitar 33.200 atau kurang dari lima persen yang menyelesaikan pendidikan dasar.
Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2012, sebanyak 6.640.000 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia tapi hanya sekitar 33.200 atau kurang dari lima persen yang menyelesaikan pendidikan dasar.
"Maka kita bisa bayangkan berapa banyak penyandang disabilitas kalau masuk pasar kerja mereka dalam posisi tidak punya keahlian," tambah mensos.
Saat ini Kemensos tengah mengajukan Perpres pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan, Bahkan saat ini Rancangan Undang-Undang penyandang disabilitas sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan akan segera dibahas oleh DPR RI.
Jika dijadikan pengarusutamaan dalam pembangunan, maka akan ada gerakan sinergi antara seluruh elemen terutama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, pelatihan keterampilan teknologi informasi yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menjadi penyemangat dan membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemampuan mereka, kata Mensos Khofifah.
Jika dijadikan pengarusutamaan dalam pembangunan, maka akan ada gerakan sinergi antara seluruh elemen terutama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, pelatihan keterampilan teknologi informasi yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menjadi penyemangat dan membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemampuan mereka, kata Mensos Khofifah.
Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon