Saya Mau, Asal Ada Insentifnya !

Advertisement
Sedekah Ilmu, - Selamat siang masyarakat.., Sedikit ada yang mengganjal hati saya, ketika saya mendengar salah seorang Buruh Negara (Pegawai Negeri Suka-suka) yang rencana-nya akan diberikan tugas tambahan diluar tupoksinya (tugas Pokok dan fungsi), meminta Insentif sebagai konsekuensi dari tugas tambahan tersebut. “asal ada insentifnya, saya mau” kurang lebih seperti itu bahasanya. Saya jadi berpikir “bukankah Pegawai Negeri Suka-suka tersebut sudah diberikan Gaji oleh Negara, bahkan diberikan tunjangan kinerja sebagai bentuk penghargaan Negara atas tanggung jawab dan pelaksanaan tugas yang diamanahkan kepadanya”. Kok masih minta lagi.

Pemberian Tunjangan Kinerja tentunya tanpa maksud dan tujuan, pemberian tunjangan kinerja bertujuan agar pegawai/karyawan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya, mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Biasanya, seorang pegawai/karyawan yang mempunyai tugas dan tanggungjawab lebih besar, akan diberikan Tunjangan Kinerja yang lebih besar pula, dibandingkan dengan karyawan yang lain. Jika tugas dan tanggung jawab itu dilaksanakan dengan baik tentunya itu tidak menjadi masalah, Permasalahannya bukan terletak pada besar atau kecilnya tanggung jawab yang dipikul atau penghasilan yang diterima, akan tetapi “Sudahkah kita melaksanakan Tupoksi kita dengan baik, sehingga kita layak mendapatkan gaji, tunjangan kinerja, bahkan berani meminta “Insentif”. Jika kita berani mengevaluasi diri kita sendiri, tentunya ungkapan yang diucapkan seorang yang saya gambarkan diatas tidak akan diucapkan.

Bukan tanpa alasan saya mengemukakan hal tersebut, karena menurut pengamatan pribadi saya, yang bersangkutan berkerja biasa saja “nothing special else”, bahkan cenderung lebih banyak ongkang-ongkang kaki alias lebih banyak nganggurnya daripada bekerja. Saya sendiri belum mampu memahami apakah hal tersebut dikarenakan karena bahan pekerjaan yang kurang atau karena faktor kemalasan.

PNS, Antara Gaji, Tunjangan Kinerja dan Insentif.

Gaji

Pengertian gaji, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, gaji adalah upah kerja yg dibayar dalam waktu yg tetap; balas jasa yg diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu, gaji pokok adalah komponen dasar penghasilan seseorang yg digunakan sebagai patokan untuk menghitung komponen lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, dan insentif; upah dasar

Intensif

Pengertian intensif dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah secara sungguh-sungguh dan terus menerus dalam mengerjakan sesuatu hingga memperoleh hasil yg optimal. Menurut Heidjrahman Ranupandojo dan Suad Husnan (1984 : 1) :Insentif adalah pengupahan yang memberikan imbalan yang berbeda karena memang prestasi yang berbeda. Dua orang dengan jabatan yang sama dapat menerima insentif yang berbeda karena bergantung pada prestasi. Insentif adalah suatu bentuk dorongan finansial kepada karyawan sebagai balas jasa perusahaan kepada karyawan atas prestasi karyawan tersebut. Insentif merupakan sejumlah uang yang di tambahkan pada upah dasar yang di berikan perusahaan kepada karyawan.

Menurut Nitisemito (1996:165), insentif adalah penghasilan tambahan yang akan diberikan kepada para karyawan yang dapat memberikan prestasi sesuai dengan yang telah ditetapkan. Menurut Pangabean (2002 : 93, Insentif adalah kompensasi yang mengaitkan gaji dengan produktivitas Insentif merupakan penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan kepada mereka yang dapat bekerja melampaui standar yang telah ditentukan.

Tunjangan Kinerja.

Dalam peraturan Kepala BKN yang dimaksud dengan Tunjangan Kinerja adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarnya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil. Tunjangan berasal dari kata Tunjang yang dalam dalam Kamus Besar Bahasa Bahasa Indonesia Tunjangan memiliki arti uang (barang) yg dipakai untuk menunjang; tambahan pendapatan di luar gaji sebagai bantuan; sokongan; bantuan sedangkan kinerja memiliki arti 1. sesuatu yg dicapai; 2. prestasi yg diperlihatkan; 3 kemampuan kerja (peralatan);

Jika kita memahami pengertian kata-kata diatas, maka sudah selayaknya sebagai seorang Buruh Negara (PNS) wajib bersyukur, karena kita mendapatkan salah satu diantaranya, bahkan mendapatkan ketiganya. Malahan bagi mereka yang mendapatkan jabatan, akan mendapatkan Tunjangan Jabatan dan di beberapa daerah ada pula yang mendapatkan tunjangan kemahalan, tunjangan daerah terpencil, tunjangan sertifikasi dll, bahkan semua PNS mendapatkan uang makan setiap bulannya, belum lagi bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas akan mendapatkan biaya perjalanan dinas yang setau saya jumlahnya selalu lebih besar dibandingkan dengan biaya yang kita keluarkan.

Kembali lagi ke masalah Intensif, menurut dari sumber yang saya baca tujuan dari insentif adalah untuk memberikan tanggungjawab dan dorongan kepada karyawan. Insentif menjamin bahwa karyawan akan mengarahkan usahanya untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan tujuan utama pemberian insentif adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja individu maupun kelompok, ada juga yang berpendapat bahwa intensif diberikan sebagai balas jasa kepada seorang pegawai/karyawan atas tercapaianya tujuan organisasi atau kinerjanya yang melampaui target / berprestasi.

Nah, jika kita faham apa itu intensif maka ungkapan bahasa yang dikemukakan oleh seorang Pegawai Negeri Suka-suka diatas tentunya tidak patut diucapkan, karena intensif itu adalah sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi kerja yang kita capai. dengan kata lain kerja dulu, baru dapat Intensif, lha ini belum kerja kok sudah minta Intensif, belum tau hasil kerjanya seperti apa.

Mungkin seperti itulah wajah Pegawai Negeri Suka-suka di negeri ini, dihasilkan dari proses perekrutan yang berdasar relasi bukan prestasi, nggak kuliah, tapi punya ijasah, melakukan suap untuk untuk bisa berpredikat PNS, jadi gag heran kalo banyak PNS yang jadi koruptor karena dilahirkan dari sistem yang kotor. Mencari uang pengganti modal masuk ketika menjadi PNS. Mau kerja cari uang kok musti ngeluarin modal !!!

Mungkin pemerintah terlalu memanjakan atau mungkin terlalu baik kepada PNS, gag kerja tetap dapat gaji, sekedar mengisi absen, duduk kemudian memanjakan diri entah ke Mall atau ke Warung kopi. Hemm .. Makan gaji buta, andai gaji itu punya mata, pasti belok ke PNS yang rajin hehe. Memang tidak semua PNS demikian, tapi itulah yang mungkin tergambar dalam benak sebagian masyarakat kita. andai pemerintah menerapkan sistem seperti yang diterapkan oleh pihak swasta, penghasilan didasarkan atas produktivitas dan kinerja pegawai, tentu akan banyak PNS yang dipecat karena tidak berkompeten, banyak PNS yang gajinya dipotong karena malas kerja, yah inilah Negeri tercinta kita INDONESIA. Sing becik ketampik tampik, sing olo dipujo-pujo

Tulisan saya diatas tidak bermaksud memojokkan pekerjaan PNS, justru pekerjaan itu saya anggap pekerjaan yang sangat mulia, jika amanah sebagai Abdi Negara, dilaksanakan penuh tanggung dan disertai dengan Integritas, karena sejatinya PNS adalah pelayan masyarakat, dan saya juga bukan orang yang bersih, tetapi semua manusia pastinya menginginkan hal yang baik, melupakan dan mengubur semua hal yang buruk di masa lalu, kemudian menjadikannya sebagai pembelajaran agar masa depan kita menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat.

Bagaimana Penilaian Anda ??? 

” Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain ” (HR. Bukhari).

Wassalam.

"Orang biasa yang sedang belajar, dan ingin berbagi pengalaman" Orang yang nggak hobby membaca apalagi menulis, tetapi berharap menjadi orang pinter

Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon