Lowongan Tenaga Kesehatan Non CPNS, Kementerian Kesehatan Tahun 2016

Advertisement
Sedekah Ilmu, - Kesehatan adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa yang lebih cerah. Untuk mewujudkannya maka diperlukan penguatan akses pelayanan kesehatan di daerah. Kementerian Kesehatan mengajak para generasi muda untuk berperan serta memperkuat kesehatan terutama di daerah terpencil melalui program penempatan tenaga kesehatan yang berbasis tim (team based).

Program ini merupakan sebuah upaya peningkatan pelayanan kesehatan mencakup preventif, promotif, dan kuratif dengan melibatkan 5 (lima) sampai 9 (sembilan) tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, Ahli laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian) yang akan ditempatkan di pelosok nusantara
Lowongan Kemenkes

Untuk mewujudkan itu, Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi WNI yang memenuhi syarat dan  kualifikasi sesuai untuk bergabung :  

Persyaratan calon peserta :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal  35 (tiga puluh lima) tahun untuk dokter umum dan dokter gigi dan untuk tenaga kesehatan lainnya usia maksimal  30 ( tiga puluh) tahun
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
  4. Status belum menikah bersedia untuk tidak menikah selama  6 bulan dalam masa penugasan
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas narkoba
  7. Berkelakuan Baik
  8. Wajib Memiliki STR yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  9. Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
Tenaga Kesehatan Yang Dibutuhkan
  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Bidan
  4. Perawat
  5. Tenaga Kesehatan Masyarakat
  6. Tenaga Kesehatan Lingkungan
  7. Ahli Tehnologi Laboratorium Medik
  8. Tenaga Kefarmasian
  9. Tenaga Gizi
Pendaftaran dan Berkas Dokumen / Soft Copy

Pendaftaran dilaksanakan secara online tgl 20 januari s/d 09 Februari 2016 melalui website resmi http://nusantarasehat.kemkes.go.id/ , berkas softcopy maksimal masing masing file adalah sebesar 250kb, diantaranya :
  1. Scan Pas Foto
  2. Scan Ijasah
  3. Scan STR yang masih berlaku
  4. Scan KTP
  5. Scan Kartu Keluarga

Untuk lebih jelasnya, dapat mengunjungi :

"Orang biasa yang sedang belajar, dan ingin berbagi pengalaman" Orang yang nggak hobby membaca apalagi menulis, tetapi berharap menjadi orang pinter

Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon