Advertisement
Sedekah Ilmu, - Beberapa waktu lalu pemerintah sempat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun sebulan pasca ditetapkannya kenaikan harga BBM, pemerintah kembali menurunkan harga BBM seiring terus menurunnya harga minyak dunia. Namun mulai hari ini, Minggu, 1 Maret 2015, Pemerintah secara resmi kembali menaikkan harga BBM jenis Premium sebesar Rp. 200/liter. Untuk wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali), harga resmi premium menjadi Rp. 6.900/liter dari sebelumnya Rp. 6.700, sedangkan untuk wilayah di luar pulau tersebut, harga premium ditetapkan menjadi sebesar Rp 6.800/liter.
Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang, kenaikan harga premium tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi perseroan. "Naik sama Rp200. Di Bali sekarang juga harganya sama Rp6.900 per liter. Naik Rp200 semua sama. Tidak rugi, tetapi untungnya belum pada tingkat wajar," ujarnya sebagaimana dikutip Sindonews, Sabtu (28/2/2015).
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman, dalam rilisnya menyatakan bahwa untuk wilayah di luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali, kenaikan harga BBM sama besarnya, yaitu Rp. 200/liter. "Untuk bensin premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali yang sebelumnya Rp 6.600/liter naik menjadi Rp 6.800/liter,". Saleh juga menambahkan, bahwa kebijakan menaikkan harga BBM bertujuan menjaga perkekonomian Indonesia tetap stabil, termasuk harga minyak dunia yang mengalami fluktuasi dikarenakan konflik di negara-negara produsen minyak di Timur Tengah.
Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon