Advertisement
Profesor Hikmahanto mengritik rencana pembahasan kembali ekstradisi RI-Singapura.
Sedekah Ilmu - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini membicarakan perjanjian ekstradisi dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong di Istana Bogor. Dalam pembicaraan itu, menurut SBY, Indonesia mengajak Singapura untuk kembali duduk membicarakan perjanjian ekstradisi.
Namun, ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut pertemuan ini perlu diluruskan. Sebab, menurut Hikmahanto, perjanjian tersebut telah selesai dirundingkan, bahkan telah ditandatangani sendiri oleh Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada tahun 2007 di Istana Tampak Siring, Bali.
"Hanya saja perjanjian tersebut belum efektif karena Indonesia belum melakukan ratifikasi," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dalam pesan tertulis kepada VIVAnews, Selasa malam, 13 Maret 2012.
Hikmahanto menjelaskan alasan belum dilakukan ratifikasi karena ketika itu Singapura meminta Indonesia untuk secara tandem meratifikasi perjanjian pertahanan yang dikenal dengan nama Defense Cooperation Agreement (DCA).
Ketika itu DCA oleh banyak kalangan dianggap sangat tidak berpihak pada kepentingan Indonesia. "Akibatnya kehebohan di tingkat publik pun muncul," ucapnya.
Menurut Hikmahanto, publik pun tidak menghendaki buron ditukar dengan kedaulatan. Ini menyebabkan pemerintah mengurungkan niatnya untuk mengajukan RUU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Pertahanan antara RI-Singapura ke DPR.
"Saat ini bila Perjanjian Ekstradisi hendak dituntaskan, maka perundingan tidak diperlukan lagi," ujarnya.
Adapun yang diperlukan adalah Singapura melepaskan syarat Perjanjian Pertahanan diratifikasi oleh Indonesia ketika Perjanjian Ekstradisi hendak diratifikasi.
Menurut Yudhoyono, dalam pertemuan di Istana Bogor, Singapura merespons baik hal itu. "Respons dari Singapura sebetulnya baik dan mereka juga bersedia manakala kita sudah siap membicarakan kembali dengan cara dan pendekatan yang baik," ujarnya.
Yudhoyono berharap dukungan politik dari bangsa Indonesia agar pemerintah lebih tenang merundingkan hal itu. "Saya tentunya berharap itu bisa dirampungkan dan saya juga menyerukan ketika kita sedang merampungkan atau menuntaskan itu, harapan saya dukungan politik dari bangsa ini juga kuat. dengan demikian kita bisa menggolkan apa yang menjadi keinginan kita," ujarnya.
Pada 27 April 2007, kedua pemerintah sudah sepakati perjanjian ekstradisi dalam pertemuan di Istana Tampak Siring, Bali. Namun DPR menolak meratifikasi perjanjian itu.
• VIVAnews
Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon