Wakil Menteri Hukum dan HAM Sidak di LP Cipinang

Advertisement
Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki pengacara terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosa Manulang, Jufri Taufiq dan Arif Rahman, membesuk Nazaruddin, terdakwa dalam kasus yang sama, di Rutan Cipinang pada Rabu (08/01) sekitar pukul 23.00 WIB. Selain pengacara Rossa, turut membesuk juga anggota Komisi III DPR yang sekaligus saudara kandung Nazaruddin, M. Nasir.
Keterangan tersebut diberikan Wakil Menteri pada saat jumpa pers di lobby Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (09/01) siang. Wakil Menteri menegaskan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Cipinang tersebut dilakukan bermula dari pantauan cctv yang terpasang di rutan dan langsung terhubung ke ruang kerja Wakil Menteri.
Wakil Menteri yang menyambangi malam itu juga, mendapati Jufri Tufiq, Arif Rahman, dan Muhammad Nasir berada bukan di ruangan tempat besuk, di luar jam besuk, dan melebihi waktu besuk. Waktu besuk yang semestinya adalah pukul 07.00-12.00 WIB dan 13.00-15.30 WIB, sementara batas waktu besuk yang seharusnya maksimal 30 menit.
Menanggapi sidak tersebut, ketiga pembesuk Nazaruddin berdalih Nazaruddin sakit. Wakil Menteri menyatakan alasan tersebut tidak bisa diterima. Sementara alasan Muhammad Nasir adalah hak dirinya untuk membesuk dengan membawa nama institusi DPR. Alasan yang juga tidak bisa diterima Wakil Menteri. Karena itu, Wakil Menteri menyimpulkan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan pribadi, bukan tugas.
Menjawab pertanyaan wartawan perihal sanksi bagi petugas rutan dan pembesuk, Denny Indrayana menjawab bahwa mekanisme teguran bagi anggota DPR bukan di tangan Kementerian Hukum dan HAM. Sementara untuk petugas rutan tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena petugas sering mendapat ancaman.
Denny Indrayana menekankan bahwa yang ingin dibenahinya adalah sistem. "Kalau pun ada yang diberi sanksi, ya pimpinan-pimpinan. Jadi kami akan evaluasi," kata Wamen. Sementara untuk wacana pemindahan tahanan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Laila, Budi )

"Orang biasa yang sedang belajar, dan ingin berbagi pengalaman"

Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon