Showing posts with label Serba-Serbi. Show all posts
Showing posts with label Serba-Serbi. Show all posts

Pemerintah Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2018

Sedekah Ilmu, Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2018 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB. SKB kali ini merupakan perubahan dari SKB sebelumnya.

SKB kali ini merupakan perubahan dari SKB yang sebelumnya pernah diterbitkan, yaitu tentang Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018. untuk Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018, ditambah 3 hari, yang sebelumnya tanggal 13, 14, dan 18 dan 19 Juni dirubah menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni. 

Pemerintah Tabah Cuti Bersama Idul Fitri 2018


Berikut ini adalah daftar tanggal libur nasional dan cuti bersama Tahun 2018 dalam SKB yang baru:

Libur Nasional Tahun 2018
NoTanggalHariKeterangan
11 JanuariSeninTahun Baru 2018 Masehi
216 FebruariJumatTahun Baru Imlek 2569 Kongzili
317 MaretSabtuHari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
430 MaretJum'atWafat Isa Al Masih
514 AprilSabtuIsra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
61 MeiSeninHari Buruh Internasional
710 MeiKamisKenaikan Isa Al Masih
829 MeiKamisHari Raya Waisak 2562
91 JuniKamisHari Lahir Pancasila
1015-16 JuniJumat-SabtuHari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
1117 AgustusJumatHari Kemerdekaan Republik Indonesia
1222 Agustus RabuHari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
1311 SeptemberSelasaTahun Baru Islam 1440 Hijriyah
1420 NovemberSelasaMaulid Nabi Muhammad SAW
1525 DesemberSelasaHari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2018
NoTanggalHariKeterangan
111, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 JuniSenin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa dan RabuHari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
224 DesemberSeninHari Raya Natal


Download SKB 3 (3) Menteri Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018, melalui link dibawah ini :


Semoga bermanfaat

Kisah Nenek Pencuri Singkong, Dan Denda 1 Juta

Sedekah Ilmu, - Mungkin bukan sebuah rahasia, di negeri antah berantah hukum selalu tajam kebawah, bagaikan sebuah golok, hanya tajam disatu sisisnya, dan tumpul disisi yang lain. Kepentingan, kekuasaan dan uang yang selalu dominan menentukan arah tebasan sang golok, sedangkan keadilan hanya memberikan andil kecil. Banyak kisah nyata yang mengharukan, tentang kemiskinan, hukum, dan rasa kemanusiaan, berikut adalah sebuah kisah yang saya ambil dari media sosial yang mungkin dapat dijadikan pelajaran yang baik untuk kita :

"Kisah Seorang Nenek Yang Mencuri Singkong Karena Kelaparan"

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …

Namun manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu, Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Kisah Nenek Pencuri Singkong, Dan Denda 1 Juta
ilustrasi / sumber foto : facebook
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin

“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,"

”Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah.

Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) yang tersipu malu karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.

Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua.
Jika dirasa bermanfaat, mohon Like dan Share-nya Klick Anaya

Download MP3 Hymne Dan Mars Hari Ibu

Sedekah Ilmu, Ibu adalah sosok wanita yang sangat berarti dalam kehidupan keluarga, ibu merupakan wanita yang penuh dengan kasih sayang, sabar, dan penuh perhatian, hampir sulit mengungkapkan jutaan kebaikan dari seorang Ibu. bahkan dalam Agama Islam, Ibu memiliki derajat yang lebih tinggi dari seorang ayah, sehingga munculah istilah "Surga di bawah telapak kaki Ibu".

Hari Ibu
Ibu (Foto : internet)
Tahukah anda, kapan diperingati hari Ibu di Indonesia ? peringatan hari ibu bukan hanya untuk memperingati peran seorang ibu, namun lebih kepada penghormatan dan penghargaan terhadap perjuangan kaum wanita secara menyeluruh, baik dimasa penjajahan maupun masa-masa sekarang, dan peringatan Hari Ibu ternyata bukan hanya diperingati di Indonesia, peringatan Hari Ibu diperingati hampir di seluruh dunia, namun masing-masing negara berbeda dalam penentuan tanggal peringatan, yaitu disesuaikan dengan latar belakang sejarah lahirnya Hari Ibu. Berikut ini adalah sejarah Hari Ibu yang admin kutip dari Wikipedia.
Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Dekret Presiden No. 316 thn. 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928. Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kini, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Orang-orang saling bertukar hadiah dan menyelenggarakan berbagai acara dan kompetisi, seperti lomba memasak dan memakai kebaya.

Hari Ibu di Indonesia dirayakan pada ulang tahun hari pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar dari 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan di sebuah gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini merupakan kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri sekitar 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Di Indonesia, organisasi wanita telah ada sejak 1912, terinspirasi oleh pahlawan-pahlawan wanita Indonesia pada abad ke-19 seperti Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dan sebagainya. Kongres dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.

Indonesia juga merayakan Hari Kartini pada 21 April, untuk mengenang aktivis wanita Raden Ajeng Kartini. Ini merupakan perayaan terhadap emansipasi perempuan.[6] Peringatan tanggal ini diresmikan pada Kongres Perempuan Indonesia 1938.[8] Pada saat Presiden Soekarno menetapkan Kartini sebagai pahlawan nasional emansipasi wanita dan hari lahir Kartini sebagai memperingati hari emansipasi wanita nasional. Tetapi banyak warga Indonesia yang memprotes dengan berbagai alasan diantaranya Kartini hanya berjuang di Jepara dan Rembang, Kartini lebih pro Belanda daripada tokoh wanita seperti Cut Nyak Dien, dll. Karena Soekarno sudah terlanjur menetapkan Hari Kartini maka Soekarno berpikir bagaimana cara memperingati pahlawan wanita selain Kartini seperti Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, Maria Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Rasuna Said, dll. Akhirnya Soekarno memutuskan membuat Hari Ibu Nasional sebagai hari mengenang pahlawan wanita alias pahlawan kaum ibu-ibu dan seluruh warga Indonesia menyetujuinya
Lirik

Hymne Hari Ibu

Sekuntum Melati Lambang Kasih Nan Suci
Ibu Indonesia Pembina Tunas Bangsa
Berkorban, Sadar Cita Tercapai Dengan Giat Bekerja
Merdeka Laksanakan Bhakti Pada Ibu Pertiwi
Wanita Indonesia Sebagai Ibu Bangsa
Insan Pembangunan Mitra Sejajar Pria
Merdeka Melaksanakan Dharma Tuk Mencapai Cita-Cita
Indonesia Nan Jaya Adil Makmur Merata

Lagu Mars Hari Ibu

Merdeka Melaksanakan Dharma Perlambang Tekad Kaum Wanita
Bahu Membahu Dengan Kaum Pria Mencapai Kemerdekaan Bangsa
Mempersiapkan Generasi Muda Jadi Penrus Perjuangan Bangsa
Bulan Desember Dua Puluh Dua Tahun Dua Puluh Delapan
Awal Kesatuan Grak Wanita Indonesia Meningkatkan Pran Wanita Jadi Tekad Kita
Menjadi Mitra Sejajar Pria Dalam Pembangunan Bangsa
Hari Bu Indonesia Pembangkit Semangat Juang Kita 

Berikut ini adalah link download lagu Hymne Hari Ibu dan Mars Hari Ibu

Atau anda bisa mengunjungi link DISINI 

Warung Soto Di Solo Ini, Gratiskan Sotonya Setiap Hari Jumat

Sedekah Ilmu, Ada banyak cara seseorang dalam menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, atas segala limpahan karunia rezeki yang diterimanya, baik dengan cara infak, zakat, sedekah, menyantuni fakir miskin dan juga anak yatim. Ada sebuah kisah inspiratif yang saya dapatkan dari sebuah grup di media sosial, dan saya ingin membagikannya kepada pembaca, karena cerita tersebut memberi banyak hikmah tentang rasa syukur, Berikut kutipan asli cerita tersebut :

Dalam rangka perjalanan untuk pekerjaan ke Solo, suatu hari saya mampir makan di warung soto di Solo.

Habis bubaran shalat jum'at saya mampir ke warung soto itu, karena sangat ramai dikunjungi pelanggannya. Saya pikir soto ini pasti enak karena pengunjungnya sampai ke teras warung. Suasananya rada aneh, ketika saya lihat sekeliling meja, banyak sekali abang-abang becak yang makan di sana.

"Hemmm.. Pantesan rame, sotonya memang benar-benar enak!"

Ketika selesai makan dan mau membayar, Bu Amir pemilik warung soto itu melarang saya mengeluarkan uang.

"Tidak usah bayar Dik, terima kasih atas kunjungannya.".. ..
Dengan penuh rasa heran saya bertanya alasannya kenapa gak mau dibayar?

"Ini hari Jumat Dik, di sini tiap hari Jumat gratis!"
Masya Allah, terjawab sudah kenapa sebagian besar yang makan di warung ini tukang becak.

Setengah bingung saya mencoba mendekat ke tempat Bu Amir duduk.
"Ibu, apa gak rugi jual soto seharian gak dapat uang?", tanya saya setengah menyelidik.

"Dik, dari hari Sabtu sampai hari Kamis kan alhamdulillah kami dikasih rejeki, dikasih untung sama Allah!!!

Kalau kami bersyukur dengan cara menggratiskan satu hari, untung kami masih sangat banyak untuk ukuran kami. Kalau mau jujur seharusnya kami memberikan hak kepada Allah minimal 30% !

Coba adik pikir, siapa yang menggerakkan hati pelanggan-pelanggan kami untuk datang kemari ?

"Kalau kami harus membayar salesman, berapa uang yang harus kami bayar?"

"Semoga dengan 1/7 bagian ini Allah ridho. Sebagian besar dari hasil usaha ini kami gunakan untuk membiayai 4 anak kami. Mereka kuliah semua Dik. Satu di kedokteran UGM, satu di Teknik Sipil ITB, yang 2 lagi di UNS sini. Kalau bukan karena pertolongan Allah, mana bisa usaha kami yang sekecil ini membiayai kuliah 4 orang!"

Bu Amir menjelaskan panjang lebar.
Jelegeeer.... !!! Saya seperti disambar petir.

Warung soto sekecil ini bisa membiayai anaknya 4 kuliah di Universitas Negeri semua! Bahkan malah masih bisa memberi makan kepada tukang-tukang becak dan semua orang yang berkunjung ke warungnya setiap HARI JUMAT, GRATIS lagi !!!

Saya gak kehilangan akal, untuk membayar rasa kagum dan rasa bersalah makan soto gratis, saya masuk Mall.
Saya membeli dompet cantik buat hadiah Bu Amir.

Saya pikir, "Masa Bu Amir gak mau dikasih dompet secantik ini?"
Dalam waktu tidak sampai satu jam saya sudah kembali ke warungnya.

"Lho, kok balik lagi, ada yang ketinggalan Dik?", sapa Bu Amir heran.

"Mohon maaf Bu, ini hadiah dari saya tolong diterima. Anggap saja sebagai kenang-kenangan dari saya buat ibu yang telah memberi pelajaran hidup yang sangat berarti buat saya."

Dengan senyum tulus dan bicaranya halus Bu Amir menolak:
"Dik, terimakasih hadiahnya. Maaf, bukan ibu menolak. Ibu cukup pake dompet ini saja, kenang-kenangan dari suami ibu ketika beliau masih ada. Awet banget, tuh sampe sekarang masih bagus."
Bu Amir menepuk bahu saya.
"Bawa saja pulang dan hadiahkan buat ibumu. Percayalah, ibumu pasti senang dapat oleh-oleh dari Solo. Adik mampir di warung Ibu saja sudah merupakan sebuah kebahagiaan yang tidak ternilai. Ibu senang, benar-benar senang sudah bisa ngobrol sama adik."
Begitu kata Bu Amir sambil tersenyum.

Warung soto gratiskan pelanggannya setiap jumat


Saya kehilangan akal dan hanya bisa pamit sambil menundukkan kepala....
Silahkan coba sotonya di lokasi : Yosodipuro dekat museum Pers Solo
Jika beli soto di situ selain hari jum'at, kembaliannya jangan diterima. Ketika membayar dan diberi kembaliannya, katakanlah "nderek titip kagem sedekah Jumat bu".

Beliau akan berterima kasih & mendoakan kita nggak habis2nya.
Aamiin... aamiin... aamiin...
Beliau mendoakan kita & Allah ridho akan doanya.

Semoga, kita dapat meneladani sosok Ibu Amir, menjadi sosok yang pandai bersyukur, dan InsyaAllah, Allah SWT akan senantiasa melancarkan rizeki kita, rizki yang halal dan barokah.

Cerita diambil dari akun Handoko Wrangller di grup facebook boykot (BOYOLALI KOTA)

Cara Mengajukan Permohonan Aktivasi EFIN di Kantor Pelayanan Pajak

Sedekah Ilmu, Batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun 2016, akan berakhir tanggal 31 Maret 2016  mendatang, para wajib pajak akan dikenakan sanksi apabila sampai batas waktu  yang ditentukan belum menyampaikan SPT Tahunan kepada kantor pajak, keterlambatan penyampaian SPT Tahunan akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda mulai yang terkecil Rp. 100 ribu sampai dengan Rp. 1 juta

Jika anda adalah salah satu wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan, segeralah mendatangi Kantor Pelayanan Pajak untuk melaporkan SPT anda, namun jika anda adalah seseorang yang sibuk, maka ada baiknya anda melaporkannya melalui aplikasi E-Filing yang dapat anda akses melalui internet. Untuk dapat melaporkan SPT Tahunan secara online, anda diharuskan memiliki akun untuk dapat mengkases situs Direktorat Jenderal Pajak dan melakukan aktifasi EFIN 


Cara Aktivasi EFIN

EFIN adalah kependekan dari Electronic Filing Identification Number yaitu nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada wajib pajak agar dapat melakukan transaksi elektronik secara online salah satu contohnya yaitu E-filing. untuk mendapatkan Nomor EFIN, anda haruslah datang ke kantor pelayanan pajak, atau anda juga bisa diwakili oleh pengelola keuangan/bendahara di kantor anda, biasanya pengelola keuangan akan menguruskan nomor EFIN secara kolektif. Berikut langkah langkah mengajukan EFIN
  1. Isi Formulir permohonan EFIN, anda dapat mendownloadnya melalui link berikut http://www.pajak.go.id/sites/default/files/formulir-aktivasi-e-fin.pdf
  2. Asli dan Fotocopy Kartu Identitas diri, bisa KTP atau SIM 
  3. Fotocopy Akta pendirian badan usaha
  4. Fotocopy Kartu Nomor Wajib pajak (NPWP)
  5. Surat kuasa (jika anda menguasakannya pengurusan EFIN kepada orang/pihak lain)
  6. Datanglah ke Kantor Pelayanan pajak dengan menyerahkan syarat-syarat tersebut. Jika data dan dokumen anda valid, anda hanya butuh menunggu beberapa menit untuk mendapatkan EFIN, setelah itu segeralah membuat akun di DJB-Efiling agar dapat menyampaikan SPT secara online, dan tahun depan anda tak perlu lagi repot mengantri.
Contoh Efin

Untuk membuat akun/pengguna, kunjungi https://djponline.pajak.go.id/registrasi, isi nomor NPWP, dan nomor EFIN, serta isikan kode keamanan yang muncul dan klik verifikasi untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, pada kolom berikutnya isikan juga detail identitas diri secara lengkap, alamat email dan nomor telepon seluler yang nantinya akan digunakan untuk mengirimkan bukti pendaftaran/aktivasi ataupun bukti penyampaian SPT.

Jika anda menemui kesulitan, silahkan hubungi kring pajak di nomor 1500200.

Cara Mudah Mengirim SPT Tahunan Pribadi Melalui E-Filing Terbaru

Sedekah Ilmu, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan (wikipedia). Seorang pegawai, baik pegawai swasta maupun negeri, wajib menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi maksimal 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yaitu tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya. 

Untuk mengakomodir pelaporan SPT Tahunan, baik SPT Badan maupun Orang Pribadi, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sejak beberapa tahun lalu telah melayani pelaporan SPT secara online, untuk dapat mengaksesnya, para wajib pajak dapat  mengunjungi website resminya di https://djponline.pajak.go.id/ 

Untuk dapat lebih mudah dalam penyampaian pelaporan SPT Tahunan seacara online, mintalah terlebih dahulu formulir lampiran SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21) kepada bendahara/pengelola keuangan di tempat kerja anda, formulir untuk pegawai swasta adalah formulir 1721-A1, dan formulir 1721-A2 untuk PNS, TNI/Polri, Pejabat negara dan Pensiunan, setiap formulir tersebut biasanya telah diisikan rincian penghasilan, tunjangan, pengurangan dan pajak, kemudian hitung jumlah keseluruhan harta yang anda miliki baik harta bergerak maupun tidak bergerak, seperti tabungan, rumah, kendaraan, tanah, hewan peliharaan, hitung juga jumlah keseluruhan kewajiban/hutang yang anda miliki.

Penyampaian SPT secara online atau E-Filing

Efiling 2016
Tampilan beranda utama DJP Online

E-Filing adalah penyampaian SPT secara elektronik, lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat. Untuk dapat melakukan pengiriman E-Filing, langkah langkahnya adalah sebagai berikut :
  • Silahkan kunjungi https://djponline.pajak.go.id/account/login  masukkan nomor NPWP dan pasword yang telah anda buat. 
  • Klik Efiling, lalu pilih menu buat SPT
  • Isi setiap pertanyaan yang muncul, sesuai dengan data yang anda miliki, dan sistem akan mengarahkan anda ke formulir yang sesuai dengan data penghasilan yang anda isikan. berikut pertanyaan yang harus anda isi dengan jawaban ya atau tidak
Baca juga : Cara Mengajukan Permohonan Aktivasi EFIN Di Kantor Pelayanan Pajak

Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan bebas?
  • Penjelasan : Pekerjaan Bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
Apakah Anda seorang Suami atau Istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau Pisah Harta?
  • Penjelasan : Pisah Harta adalah apabila, dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan
Apakah Penghasilan Bruto Yang Anda Peroleh selama setahun Kurang dari 60 Juta Rupiah?
  • Penjelasan : Penghasilan Bruto adalah jumlah seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sehubungan dengan pekerjaan selama Tahun Pajak yang bersangkutan dari setiap pemberi kerja. Penghasilan tersebut antara lain dapat berupa Gaji/uang pensiun/tunjangan hari tua (THT), Tunjangan PPh, Tunjangan lainnya, uang penggantian, uang lembur dan sebagainya, Honorarium, imbalan lain sejenisnya, Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja, Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 21, dan Tantiem, bonus, gratifikasi, jasa produksi, THR.
Jika anda berpenghasilan diatas 60 Juta rupiah, maka akan ada pertanyaan tambahan / opsi yang harus anda isi/pilih. selanjutnya anda  akan diarahkan ke formulir 1770SS atau 1770S tergantung besarnya pendapatan anda. Sebagai contohnya anda berpenghasilan bruto dibawah 60 juta per tahun maka anda harus mengisi formulis 1770SS, berikut uraiannya

Bagian A yaitu bagian penghasilan berisi kolom
  1. Penghasilan Bruto Dalam Negeri Sehubungan Dengan Pekerjaan dan penghasilan neto dalam negeri lainnya, diisi dari bukti pemotongan PPh 1721-A1 angka 9 atau 1721-A2 angka 10.
  2. Pengurangan,diisi dari bukti pengurangan PPh 1721-A1 angka 11, 1721-A2 angka 13 (saat tulisan ini dibuat, petunjuk pada situs resmi djponline pada poin 2 salah, seharusnya diisi dari pengurangan bukan pph 21 yang telah dipotong)
  3. Penghasilan Tidak Kena Pajak, sesuai dengan status anda, apakah sudah kawin/tidak kawin dan jumlah tanggungan
  4. Penghasilan Kena Pajak
  5. Pajak Penghasilan Terutang
  6. Pajak Penghasilan yang telah dipotong oleh pihak lain, diisi dengan jumlah Pajak Penghasilan yang sudah dipotong yang tercantum pada bukti pemotongan PPh 1721-A1 angka 22, 1721-A2 angka 19
Klik tombol berikutnya

Bagian B berisi Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari Objek Pajak

Pada kolom ini sesuaikan dengan data yang anda miliki, jenis-jenis penghasilan yang dikenakan PPh final meliputi bunga deposito dan tabungan, hadiah undian, penghasilan dari honorarium atas beban APBN/APBD, uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus, penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, penghasilan dari persewaan atas tanah dan/atau bangunan, bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi, dividen, penghasilan isteri dari satu pemberi kerja, penghasilan penjualan saham yang diperdagangkan di bursa efek. pada nomor 10 Jenis-jenis penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak meliputi bantuan/sumbangan/hibah, warisan, bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif, penggantian atau santunan asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna, beasiswa, penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan, beasiswa.

Klik tombol berikutnya Bagian C berisi Daftar Harta dan Kewajiban

Pada bagian ini isilah dengan jumlah keseluruhan harta yang wajib pajak miliki/kuasai baik bergerak ataupun tidak bergerak seperti rumah, kendaraan bermotor, kebun, sawah, deposito, tabungan dan lain-lain. sedangkan kolom Kewajiban/hutang diisi dengan jumlah hutang wajib pajak dan keluarga yang menjadi tanggungan, seperti pinjaman bank atau koperasi.

Klik Tombol berikutnya

Bagiam D berisi pernyataan, centang kotak persetujuan pernyataan, kemudian klik tombol berikutnya

SPT akhir
Anda akan dibawa ke halaman akhir yang berisi uraian SPT anda, klik tulisan klik disini untuk mendapatkan kode, pilih apakah anda akan mengirimkan kodenya dan ke email atau Handphone kemudian klik ok, masukkan 6 digit kode verfikasi yang anda terima kemudian klik kirim. 

Sampai langkah ini maka Laporan SPT Tahunan anda melalui Efiling telah selesai, untuk mencetak bukti penegiriman elektronik SPT silahkan buka email anda, atau masuk halaman utama - E-Filing dan klik icon printer.

Semoga bermanfaat.

petunjuk salah
catatan : saat tulisan ini dibuat, pada pengisian Bagian A kolom penghasilan, angka dua, petunjuk pengisian yang tertulis adalah salah, pada website tersebut untuk mengisi nomor 2 tertulis "Nomor 2 diisi dari bukti pemotongan PPh 1721-A1 angka 22, 1721-A2 angka 19" menurut penulis seharusnya "Nomor 2 diisi dari bukti pengurangan PPh 1721-A1 angka 11, 1721-A2 angka 13". semoga mendapat perhatian dari Ditjen Pajak untuk melakukan pembetulan petunjuk pengisian. untuk pengisian formulir 1770S, silahkan ikuti petunjuk pengisian yang terdapat pada kiri kolom formulir, saat pengisian Efiling.

Ingin Bekerja Di BUMN ? Baca Dulu Daftar Nama BUMN Seluruh Indonesia

Sedekah Ilmu, - BUMN atau Badan Usaha Milik Negara sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat. Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri. BUMN berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan. (Wikipedia)

Ciri-Ciri Perusahan BUMN 

Untuk membedakan perusahaan milik pemerintah dan perusahaan umum, ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai acuan, guna membedakan antara perusahaan BUMN dan Perusahaan umum. berikut beberapa ciri-cirinya
  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  • Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  • Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat,
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  • besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.

Badan Usaha Milik Negara

Manfaat BUMN

Didirikannya BUMN oleh pemerintah mempunyai tujuan dan manfaat, beberapa manfaat diantaranya adalah :
  • Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
  • Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
  • Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
  • Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Nah, Jika anda berminat bekerja di perusahaan milik pemerintah (BUMN) ada baiknya anda mengetahui nama dan sektor usaha yang dikerjakan oleh masing-masing perusahaan, berikut daftar nama perusahaan BUMN beserta website resminya yang diambil dari situs resmi www.bumn.go.id
Sektor Informasi dan Teknologi
Nama BUMNWebsite
Perum Antarahttp://antaranews.com
Perum PFN
PT Telkom Tbkhttp://telkom.co.id
Sektor Transortasi dan Pergudangan
Nama BUMNWebsite
Perum Damrihttp://www.damri.co.id
Perum Navigasihttp://airnavindonesia.com
PT Angkasa Pura Ihttp://angkasapura1.co.id
PT Angkasa Pura IIhttp://angkasapura2.co.id
PT ASDP Indonesia Ferryhttp://indonesiaferry.co.id
PT Bhanda Ghara Reksahttp://bgrindonesia.com
PT Djakarta Lloydhttp://djakartalloyd.co.id
PT Garuda Indonesia Tbkhttp://garuda-indonesia.com
PT Jasa Marga Tbkhttp://jasamarga.com
PT Kawasan Berikat Nusantarahttp://kbn.co.id
PT Kawasan Industri Makassarhttp://ptkima-makassar.co.id
PT Kawasan Industri Medanhttp://kim.co.id
PT Kawasan Industri Wijayakusumahttp://kiw.co.id
PT Kereta Api Indonesiahttp://kereta-api.co.id
PT Merpati Nusantara Airlineshttp://merpati.co.id
PT PDI Pulau Batamhttp://perserobatam.com
PT Pelabuhan Indonesia Ihttp://inaport1.co.id
PT Pelabuhan Indonesia IIhttp://indonesiaport.co.id
PT Pelabuhan Indonesia IIIhttp://pp3.co.id
PT Pelabuhan Indonesia IVhttp://inaport4.co.id
PT Pelayaran Nasional Indonesiahttp://pelni.co.id
PT Pos Indonesiahttp://posindonesia.co.id
Perum PPDhttp://perumppd.blogspot.com
PT Varuna Tirta Prakasyahttp://vtp.co.id
Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi
Nama BUMNWebsite
PT Asuransi ABRIhttp://asabri.co.id
PT Asuransi Jasa Indonesiahttp://jasindo.co.id
PT Asuransi Jiwasrayahttp://jiwasraya.co.id
PT Asuransi Kerugian Jasa Raharjahttp://jasaraharja.co.id
PT Asuransi Kredit Indonesiahttp://askrindo.co.id
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesiahttp://bahana.co.id
PT Bank Mandiri Tbkhttp://bankmandiri.co.id
PT Bank Negara Indonesia Tbkhttp://bni.co.id
PT Bank Rakyat Indonesia Tbkhttp://bri.co.id/
PT Bank Tabungan Negarahttp://btn.co.id
PT Danareksahttp://danareksa.com
Perum Jaminan Kredit Indonesiahttp://www.jamkrindo.com
PT Kliring Berjangka Indonesiahttp://ptkbi.com
PT PANN Multi Financehttp://pannmf.co.id
PT Permodalan Nasional Madanihttp://pnm.co.id
PT Perusahaan Pengelola Asethttp://ptppa.com
PT Reasuransi Umum Indonesiahttp://reindo.co.id
PT Reasurasi Indonesia Utama (Persero)http://asei.co.id
PT TASPENhttp://taspen.com
PT Pegadaianhttp://pegadaian.co.id
Sektor Industri Pengolahan
Nama BUMNWebsite
Perum Perurihttp://www.peruri.co.id
Perum PNRIhttp://pnri.co.id
PT Balai Pustakahttp://balaipustaka.co.id
PT Barata Indonesiahttp://barata.co.id
PT Bio Farmahttp://biofarma.co.id
PT Boma Bisma Indrahttp://ptbbi.co.id
PT Dahanahttp://dahana.com
PT Dirgantara Indonesiahttp://indonesian-aerospace.com
PT Dok dan Perkapalan Koja Baharihttp://dkb.co.id
PT Dok dan Perkapalan Surabayahttp://dok-sby.co.id
PT Garam
PT Iglashttp://iglas.co.id
PT Indofarma Tbkhttp://indofarma.co.id
PT Industri Kapal Indonesiahttp://ikishipyard.com
PT Industri Nuklir Indonesiahttp://batantek.com
PT Industri Sandang Nusantara
PT INKAhttp://inka.web.id
PT INTIhttp://inti.co.id
PT Kertas Kraft Acehhttp://kka.co.id
PT Kertas Leceshttp://kertasleces.co.id
PT Kimia Farma Tbkhttp://kimiafarma.co.id
PT Krakatau Steel Tbkhttp://krakatausteel.com
PT Len Industrihttp://len.co.id
PT PAL Indonesiahttp://pal.co.id
PT Pindadhttp://pindad.com
PT Primissima
PT Pupuk Indonesia Holding Companyhttp://pupuk-indonesia.com
PT Semen Baturajahttp://semenbaturaja.co.id
PT Semen Indonesia Tbkhttp://semenindonesia.com
PT Semen Kupang
Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, dan Daur Ulang
Nama BUMNWebsite
Perum Jasa Tirta Ihttp://jasatirta1.co.id
Perum Jasa Tirta IIhttp://jasatirta2.co.id
Sektor Konstruksi
Nama BUMNWebsite
PT Adhi Karya Tbkhttp://adhi.co.id
PT Amarta Karyahttp://amartakaya.co.id
PT Brantas Abiprayahttp://brantas-abipraya.com
PT Hutama Karyahttp://www.hutamakarya.com
PT Istaka Karya
PT Pembangunan Perumahan Tbkhttp://pt-pp.com
Perum Perumnashttp://perumnas.co.id
PT Waskita Karyahttp://waskita.co.id
PT Wijaya Karya Tbkhttp://wika.co.id
Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Nama BUMNWebsite
Perum Perhutanihttp://perumperhutani.com
Perum Perikanan Indonesiahttp://www.perumperindo.co.id
PT Perikanan Nusantara
PT Perkebunan Nusantara IIIhttp://ptpn3.co.id
PT Pertanihttp://pertani.co.id
PT Rajawali Nusantara Indonesiahttp://rni.co.id
PT Sang Hyang Serihttp://sanghyangseri.co.id
Sektor Pertambangan dan Penggalian
Nama BUMNWebsite
PT Aneka Tambang Tbkhttp://antam.com
PT Inalumhttp://inalum.co.id
PT Pertaminahttp://pertamina.co.id
PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbkhttp://ptba.co.id
PT Timah Tbkhttp://timah.com
Sektor Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis
Nama BUMNWebsite
PT Bina Karya
PT Biro Klasifikasi Indonesiahttp://klasifikasiindonesia.com
PT Energy Management Indonesiahttp://energyservices.co.id
PT Indah Karya
PT Indra Karyahttp://indrakarya.co.id
PT Sucofindohttp://sucofindo.co.id
PT Survai Udara Penashttp://penas.co.id
PT Surveyor Indonesiahttp://ptsi.co.id
PT Virama Karyahttp://viramakarya.co.id
PT Yodya Karyahttp://yoka.co.id
Sektor Perdagangan Besar dan Eceran
Nama BUMNWebsite
Perum BULOGhttp://www.bulog.co.id
PT Berdikarihttp://berdikari-persero.com
Sektor Pengadaan Gas, Uap, dan Udara Dingin
Nama BUMNWebsite
PT Perusahaan Gas Negara Tbkhttp://pgn.co.id
PT PLNhttp://pln.co.id
Sektor Perdagangan Besar dan Eceran
Nama BUMNWebsite
PT Perusahaan Perdagangan Indonesiahttp://tradingindonesia.com
PT Sarinahhttp://sarinah.co.id
Sektor Real Estate
Nama BUMNWebsite
PT Taman Wisata Candi BP dan RBhttp://borobudurwisata.com
PT Indonesia Tourism Development Corporationhttp://itdc.co.id
Sektor Akomodasi dan Penyediaan Makanan dan Minuman
Nama BUMNWebsite
PT Hotel Indonesia Natourhttp://innagroups.com