Advertisement
Sedekah Ilmu, Pengumuman resmi hasil Seleksi CPNS Kota Surakarta memang belum diumumkan, akan tetapi kepastian tidak lolosnya Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dalam seleksi CPNS Pemkot Surakarta tahun ini diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja
Setiawan menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Nomor 29/2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi
Dasar Seleksi CPNS Tahun 2014, nilai putri Jokowi tersebut tidak memenui passing grade atau nilai ambang batas
Dalam Permen Menpan tersebut dijelaskan bahwa untuk mencapai Passing Grade, Nilai Tes Karekteristik Pribadi
(TKP) minimal 126, Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 75, dan Tes
Wawasan Kebangsaan (TWK) paling rendah 70.
"Walau putri pejabat bahkan putri presiden, tidak mendapatkan hak istimewa terkait kelulusannya. Kita tetap mengacu pada peraturan yang telah dibuat," tegas Setiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Kahiyang Ayu, Putri Presiden Jokowi |
sebagaimana diketahui, nilai hasil TKD Kahiyang Ayu
dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) nilai totalnya 300.
Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensi Umum (TIU)
95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai 155.
"Meskipun totalnya 300, tapi karena TWK tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka dia (Kahiyang,red) tidak lolos," terang Setiawan.Sebelumnya, sempat beredar kabar di masyarakat kota Solo, bahwa Kahiyang ayu akan di loloskan dalam penerimaan CPNS Tahun ini, oleh karena itu, Setiawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan rumor yang beredar.
"Jika diluluskan, sudah bisa diketahui adanya tindak kecurangan dalam proses seleksi CPNS. Kalau hal itu terjadi, masyarakat bisa protes. Masyarakat tak perlu berspekulasi sebelum melihat hasilnya," tegasnya
Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon