Advertisement
Sedekah Ilmu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014, hari ini (24/12) merilis nilai Hasil TKD Seleksi CPNSD untuk beberapa Pemerintah Kabupaten. hasil TKD tersebut kemudian akan digunakan oleh Panitia Lokal Penerimaan CPNSD sebagai dasar penetapan kelulusan, akan tetapi bagi Pemkab yang memberlakukan tes kompetensi bidang, maka peserta yang memenuhi nilai ambang batas / passing grade diwajibkan mengikuti tes selanjutnya, dan bagi peserta yang nilainya tidak memenuhi passing grade, maka secara otomatis akan gugur.
Beberapa Kabupaten dan Kota yang pada pekan ini telah mengumumkan hasil TKD / Kelulusan CPNS yaitu,
bagi peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang dengan melengkapi berkas lamaran dan melaporkan diri ke panitia lokal atau ke BKD/BKPP setempat. oleh karena itu, agar membaca baik - baik setiap pengumuman dari panitia, segeralah untuk menyiapkan seluruh berkas yang di perlukan, agar pada pelaksanaan pendaftaran ulang, rekan - rekan telah siap dengan seluruh berkas yang lengkap.
- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,
- Pemerintah Kabupaten Mesuji,
- Pemerintah Kabupaten Banyumas,
- Pemerintah Kabupaten Simalungun
- Pemerintah Kabupaten Serang
- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pemerintah Kabupaten Magelang
- Pemerintah Kabupaten Sambas
- Pemerintah Kabupaten Pinrang
- Pemerintah Kabupaten Kendal
- Pemerintah Kabupaten Klaten
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro
- Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
- Pemerintah Kabupaten Jepara
- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
- Pemerintah Kabupaten Cilacap
- Pemerintah Kabupaten Brebes
- Pemerintah Kabupaten Buol
- Pemerintah Kabupaten Blora
- Pemerintah Kabupaten Bima
- Pemerintah Kabupaten Banjar Negara
- Pemerintah Kota Salatiga
- Pemerintah Kota Semarang
- Pemerintah Kota Tegal
- Pemerintah Kota Blitar
- Pemerintah Kota Pekalongan
- Pemerintah Kota Metro
bagi peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pendaftaran ulang dengan melengkapi berkas lamaran dan melaporkan diri ke panitia lokal atau ke BKD/BKPP setempat. oleh karena itu, agar membaca baik - baik setiap pengumuman dari panitia, segeralah untuk menyiapkan seluruh berkas yang di perlukan, agar pada pelaksanaan pendaftaran ulang, rekan - rekan telah siap dengan seluruh berkas yang lengkap.
untuk mendownload pengumuman silahkan mengunjungi website resmi BKD atau Pemda tempat anda mendaftar, atau dapat melihat artikel Pengumuman Hasil TKD Pemda dan Pemkot
terima kasih telah berkunjung blog ini, bantu menyebarkan informasi ini dengan men-share, men-tweet dan membagikan artikel ini melalui tombol share di bawah artikel, agar bisa bermanfaat untuk rekan - rekan lain yang sedang mencari informasi seputar Penerimaan dan Pengumuman CPNS.
Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon