Pada kolom ini sesuaikan dengan data yang anda miliki, jenis-jenis penghasilan yang dikenakan PPh final meliputi bunga deposito dan tabungan, hadiah undian, penghasilan dari honorarium atas beban APBN/APBD, uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus, penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, penghasilan dari persewaan atas tanah dan/atau bangunan, bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi, dividen, penghasilan isteri dari satu pemberi kerja, penghasilan penjualan saham yang diperdagangkan di bursa efek. pada nomor 10 Jenis-jenis penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak meliputi bantuan/sumbangan/hibah, warisan, bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif, penggantian atau santunan asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna, beasiswa, penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan, beasiswa.
Klik tombol berikutnya Bagian C berisi Daftar Harta dan Kewajiban
Pada bagian ini isilah dengan jumlah keseluruhan harta yang wajib pajak miliki/kuasai baik bergerak ataupun tidak bergerak seperti rumah, kendaraan bermotor, kebun, sawah, deposito, tabungan dan lain-lain. sedangkan kolom Kewajiban/hutang diisi dengan jumlah hutang wajib pajak dan keluarga yang menjadi tanggungan, seperti pinjaman bank atau koperasi.
Klik Tombol berikutnya
Bagiam D berisi pernyataan, centang kotak persetujuan pernyataan, kemudian klik tombol berikutnya
Anda akan dibawa ke halaman akhir yang berisi uraian SPT anda, klik tulisan klik disini untuk mendapatkan kode, pilih apakah anda akan mengirimkan kodenya dan ke email atau Handphone kemudian klik ok, masukkan 6 digit kode verfikasi yang anda terima kemudian klik kirim.
Sampai langkah ini maka Laporan SPT Tahunan anda melalui Efiling telah selesai, untuk mencetak bukti penegiriman elektronik SPT silahkan buka email anda, atau masuk halaman utama - E-Filing dan klik icon printer.
Semoga bermanfaat.
catatan : saat tulisan ini dibuat, pada pengisian Bagian A kolom penghasilan, angka dua, petunjuk pengisian yang tertulis adalah salah, pada website tersebut untuk mengisi nomor 2 tertulis "Nomor 2 diisi dari bukti pemotongan PPh 1721-A1 angka 22, 1721-A2 angka 19" menurut penulis seharusnya "Nomor 2 diisi dari bukti pengurangan PPh 1721-A1 angka 11, 1721-A2 angka 13". semoga mendapat perhatian dari Ditjen Pajak untuk melakukan pembetulan petunjuk pengisian. untuk pengisian formulir 1770S, silahkan ikuti petunjuk pengisian yang terdapat pada kiri kolom formulir, saat pengisian Efiling.