Disepakati, Honorer K2 Diangkat Menjadi CPNS Tanpa Tes

Sedekah Ilmu, Pemerintah bersama Tim Panja Aparatur Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati memberikan prioritas bagi Honorer Kategori Dua untuk diangkat menjadi CPNS tanpa melalui tes, meskipun demikian seleksi Administrasi tetap diberlakukan untuk validtas data yang ada, data yang ada akan disesuaikan dengan database yang dimili oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
"Sesuai hasil rapat panja, disepakati pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes. Tes tetap diberlakukan namun hanya seleksi administrasi," tegas , Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono, Senin (15/6).
Pada tahun 2013 lalu, sebanyak kurang lebih 605 ribu tenaga honorer K2 mengikuti seleksi CPNS, dari jumlah itu sebanyak  439 ribuan tidak lulus. Data honorer yang tidak lulus seleksi ada di database BKN, dan data tersebut akan digunakan oleh pemerintah dalam pengangkatan CPNS mendatang.
Honorer K2
Namun untuk dapat diangkat menjadi CPNS, tenaga honorer K2 harus pernah mengikuti ujian seleksi CPNS pada tahun 2013 lalu, serta musti dilengkapi dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), namun meskipun pernah mengikuti ujian jika nantinya terbukti bukan honorer K2 tetap tidak bisa diangkat mnejadi CPNS.
Disadur dari JPNN dan kaltengpos

Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2015

Sedekah Ilmu, Sempat beredar kabar bahwa tahun 2015, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyiapkan sebanyak 134 ribu kursi untuk formasi CPNS. Hal tersebut pernah disampaikan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi pada saat Rapat kerja dengan DPR beberapa waktu lalu, saat itu MenPAN mengaku telah menyiapkan sebanyak 134 ribuan kursi formasi CPNS, dengan rincian 30 ribu disediakan bagi tenaga honorer K2 dan sisanya diperuntukkan bagi pelamar umum.

Namun masyarakat nampaknya harus gigit jari, pasalnya pemerintah memutuskan tidak akan membuka penerimaan CPNS Tahun 2015, hal tersebut disampaikan oleh Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono di Jakarta Senin, (15/6/2015). Ia mengatakan bahwa tahun 2015 tidak ada penerimaan CPNS dari jalur umum maupun honorer kategori dua (K2).

"Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baik dari pelamar umum maupun honorer kategori dua (K2),"
Bambang juga menambahkan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan DPR, serta memutuskan bahwa rekrutmen CPNS akan dimulai tahun depan.
"Sudah kesepakatan bersama dengan DPR, rekrutmen CPNS dimulai tahun depan. Nantinya yang direkrut adalah CPNS dari pelamar umum dan honorer K2 serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," terang Bambang. 
Saat ini pemerintah fokus fokus menata dan menghitung ulang kebutuhan riil pengawai negeri, pungkas Bamban.

Disadur dari jppn

Tujuh Kementerian/Lembaga Terancam Tak dapat Jatah Formasi CPNS 2015

Sedekah Ilmu, Jakarta - Jika tidak ada perubahan jadwal penerimaan CPNS tahun 2015 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan agustus mendatang, namun nampaknya akan ada beberapa Kementerian / lembaga yang bakal gigit jari tak mendapatkan jatah Formasi CPNS 2015, pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoensia (BPK-RI) mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tak memberikan jatah formasi bagi Kementerian/Lembaga yang mendapatkan opini Disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), opini disclaimer diberikan jika auditor tidak dapat meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak.


Ilustrasi LKPP Disclaimer
Menanggapi permintaan tersebut, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengaku akan mempertimbangkannya, kalopun menyetujui permintaan tersebut Menpan juga belum mau memberlakukannya secara menyeluruh, karena pada beberapa daerah tertentu masih sangat awam terhadap hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK.

"Akan kami kaji lagi, mana yang tetap diberi formasi meski opini BPK disclaimer. Seperti Maluku, Sebagian Sulawesi, Papua, itu akan ada pengecualian," ucapnya seperti dikutip dari JPNN, Jumat (5/6).

Mengutip dari situs resmi kompas.com, bahwa Presiden Jokowi telah mengumumkan hasil laporan dari BPK atas LKPP, pada jumat (5/6). berikut daftar Ketujuh Kementerian/Lembaga yang mendapat opini Disclaimer dari BPK yaitu :
  1. Ombudsman RI
  2. Badan Informasi Geospasial
  3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  4. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  6. Lembaga Penyiaran Publik RRI
  7. Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
Selain terancam tidak mendapatkan jatah formasi CPNS 2015, Sanksi tegas lainnya bagi yang mendapatkan opini disclaimer adalah instansi tidak bisa mendapatkan tunjangan kinerja. Bagi yang belum mendapatkan maupun baru mengajukan tunjangan kinerja, tidak akan diberikan.

Kemensos Berpeluang Buka Formasi CPNS Bagi Penyandang Disabilitas

Sedekah Ilmu, - Kementerian Sosial akan membuka peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi penyandang Disabilitas, hal tersebut dikemukann oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa saat membuka Kompertisi Teknologi Informasi untukm Kalangan Remaja Disabiitas Tahun 2015, di Ciputat, Tangerang Selatan, Jum'at (5/6/2015).
"Saya beberapa kali menyampaikan tolong sumberdaya manusianya disiapkan, kalau SDM siap, Kemensos akan meminta kembali slot ke Menpan jatah untuk penyandang disabilitas," kata Mensos
Mensos mengatakan, pada tahun 2014 lalu, dibuka sebanyak 300 formasi CPNS khusus disabilitas disediakan, namun hanya 31 yang lulus dari 105 peserta yang memenuhi syarat. dengan realitas itu, Mensos akan meminta kembali formasi untuk penyandang disabilitas jika memang sudah ada peminat

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik Tahun 2012, sebanyak 6.640.000 penyandang disabilitas di seluruh Indonesia tapi hanya sekitar 33.200 atau kurang dari lima persen yang menyelesaikan pendidikan dasar.
"Maka kita bisa bayangkan berapa banyak penyandang disabilitas kalau masuk pasar kerja mereka dalam posisi tidak punya keahlian," tambah mensos.
Penerimaan CPNS  Disabilitas

Saat ini Kemensos tengah mengajukan Perpres pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan, Bahkan saat ini Rancangan Undang-Undang penyandang disabilitas sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan akan segera dibahas oleh DPR RI.

Jika dijadikan pengarusutamaan dalam pembangunan, maka akan ada gerakan sinergi antara seluruh elemen terutama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, pelatihan keterampilan teknologi informasi yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menjadi penyemangat dan membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemampuan mereka, kata Mensos Khofifah.

Penetapan Jam Kerja PNS, TNI dan Polri Selama Bulan Ramadhan

Sedekah Ilmu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Penetapan jam Kerja Bagi ASN, TNI dan POLRI Selama Bulan Ramdhan. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Menpan tanggal 29 Mei 2015. Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk mengataur waktu kerja dalam rangka menjaga kualitas pelaksanaan Ibadah khususnya bagi ASN, TNI dan POLRI  yang melaksanakan kewajiban tesrsebut.


Berikut ketentuan jam kerja bagi ASN, TNI dan POLRI selama bulan Ramadhan Tahun 2015 :

Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja
Hari Senin s/d Kamis Pukul: 08.00 – 15.00, Waktu istirahat Pukul: 12.00 – 12.30.
Hari Jum’at Pukul: 08.00 – 15.30; Waktu Istirahat Pukul: 11.30 – 12.30.
 
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakuan enam hari kerja
Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00 – 14.00; Waktu Istirahat Pukul: 12.00 – 12.30.
Hari Jum’at Pukul: 08.00 – 14.30; Waktu Istirahat Pukul: 11.30 – 12.30.

Ketentuan tentang pelaksanaan Surat Edaran tersebut diatur oleh Pimpinan Intansi dan pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing

Guru Daerah Terpencil Diprioritaskan Jadi CPNS

Sedekah Ilmu, - Kabar menggembirakan bagi para Guru Honorer daerah terpencil datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi. Pasalnya sang menteri mengatakan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 khusus untuk tenaga pendidik, memprioritaskan para Guru Honoerer di daerah terpencill.

"Moratorium CPNS tetap diberlakukan tahun ini, kecuali untuk jabatan-jabatan tertentu seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga fungsional tertentu seperti penegakan hukum," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di kantornya, Jumat (29/5).

Tenaga pendidik honorer yang diproiritaskan untuk diterima menjadi tenaga Honorer adalah mereka yang telah bertugas dalam wilayah yang masuk kategori 3 T, yaitu terdepan, terluar dan tertinggal. Bukan itu saja, menurut sang Menteri bagi pelamar formasi tenaga pendidik yang melamar dari nono honorer yag bersedia ditempatkan di wilayah 3 T juga akan diprioritaskan diangkat menjadi CPNS, meskipun demikian Yudhi menggaris bawahi, meskipun para guru honeore yang mengadi di wilayah 3 T tersebut diprioritaskan, namun tetap harus mengikuti jalur seleksi.
disadur dari jpnn