Kisah Nenek Pencuri Singkong, Dan Denda 1 Juta

Advertisement
Sedekah Ilmu, - Mungkin bukan sebuah rahasia, di negeri antah berantah hukum selalu tajam kebawah, bagaikan sebuah golok, hanya tajam disatu sisisnya, dan tumpul disisi yang lain. Kepentingan, kekuasaan dan uang yang selalu dominan menentukan arah tebasan sang golok, sedangkan keadilan hanya memberikan andil kecil. Banyak kisah nyata yang mengharukan, tentang kemiskinan, hukum, dan rasa kemanusiaan, berikut adalah sebuah kisah yang saya ambil dari media sosial yang mungkin dapat dijadikan pelajaran yang baik untuk kita :

"Kisah Seorang Nenek Yang Mencuri Singkong Karena Kelaparan"

Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …

Namun manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, “maafkan saya”, katanya sambil memandang nenek itu, Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”.

Kisah Nenek Pencuri Singkong, Dan Denda 1 Juta
ilustrasi / sumber foto : facebook
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin

“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya,"

”Sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah.

Termasuk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. ANDALAS KERTAS (BAKRIE GRUP) yang tersipu malu karena telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia.

Semoga dapat menjadikan teladan bagi kita semua.
Jika dirasa bermanfaat, mohon Like dan Share-nya Klick Anaya

"Orang biasa yang sedang belajar, dan ingin berbagi pengalaman" Orang yang nggak hobby membaca apalagi menulis, tetapi berharap menjadi orang pinter

1 komentar so far

Kisah yang mengharukan gan, memang nurani tidak bisa berbohong jikalau berkaitan masalah tolong menolong.

Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon