PNS Kota Susu diwajibkan Gunakan Bahasa Krama Inggil Setiap Hari Kamis

Advertisement
Sedekah Ilmu, Boyolali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berencana pada pekan pertama bulan November depan bakal mewajibkan seluruh pejabat pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kota Susu untuk menggunakan bahasa jawa halus atau krama inggil untuk berkomunikasi dalam setiap tugas di lingkungan kantor.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri, mengatakan kewajiban menggunakan bahasa jawa tersebut dilaksanakan setiap pekan pada hari Kamis. 

Kebijakan itu diberlakukan, untuk melestarikan dan nguri-uri bahasa Jawa. Menurut dia, meski bahasa Jawa merupakan bahasa ibu, namun kalau jarang dipergunakan akan kesulitan juga dalam menyampaikan, khususnya bahasa Jawa halus atau kromo inggil.
“Tak hanya dalam berkomunikasi biasa atau pegawai, dalam rapat kecil maupun rapat koordinasi, termasuk saat apel diwajibkan menggunakan bahasa,” tegas Asisten Setda yang membidangi administrasi ini.

Sisi Kota Boyolali
Kebijakan itu disambut baik oleh kalangan abdi negara di lingkup Pemkab setempat. Kasubag Humas, Bagian Humas dan Protokol Setda Boyolali, Warsono, mengatakan dalam bahasa Jawa penuh dengan ajaran tata krama atau unggah–ungguh. Sehingga bahasa Jawa bisa dikatakan sebagai bahasa yang menyiratkan budi pekerti luhur, yang notabene merupakan cerminan masyarakat Jawa.
“Selain itu bahasa Jawa sebagai wahana untuk pembentukan budi pekerti dan sopan santun, karena kaya dan lengkap dengan perbendaharaan kata,” katanya
 
sumber : solopos, metrojateng

"Orang biasa yang sedang belajar, dan ingin berbagi pengalaman" Orang yang nggak hobby membaca apalagi menulis, tetapi berharap menjadi orang pinter

Tinggalkan Coretan, Terima Kasih Kunjungannya Mas Bro dan Mbak Bray
EmoticonEmoticon